Polres Tanjungbalai Cegah Judi Online, HP Anggota Diperiksa Usai Apel Pagi

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI – Guna mengantisipasi maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal di lingkungan kepolisian, Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan ponsel seluruh personelnya, Senin (21/7/2025) pagi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Seksi Propam usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Polres Tanjungbalai.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol MP Pardede, S.H., yang mewakili Kapolres AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin serta komitmen institusi dalam memberantas praktik perjudian daring.

“Polri sebagai penegak hukum yang juga memerangi judi online harus memastikan bahwa personelnya bersih. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat permainan judi maupun pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Kasi Propam Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pengawasan internal dan kepedulian institusi terhadap personel agar tidak terjerumus dalam tindakan pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Pemeriksaan ini sebagai langkah pencegahan dini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Propam tidak menemukan adanya aplikasi judi online di ponsel anggota. “Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi anggota terlibat. Ini menunjukkan kesadaran personel yang tinggi,” kata AKP Demonstar.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalitas Polri di tengah masyarakat. “Jika nantinya ada yang terbukti terlibat, tindakan tegas dan sanksi akan diberikan,” pungkasnya.

(Humas/MSB)

Komentar

Loading...