Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut ke Tanjungbalai Bahas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kunjungan ini juga diikuti oleh sejumlah instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kesehatan, Bappelitbang, BPBD, Biro Hukum Setdaprov, serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan wilayah Sumut.

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Provsu, Erni Ariyanti, dan diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota.

Kunjungan ini menitikberatkan pembahasan Ranperda Provinsi Sumatera Utara tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan. Selain itu, dibahas juga pengoptimalan potensi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan nonformal di Tanjungbalai, serta mekanisme pelaksanaan program jaminan sosial yang efektif dan akuntabel.

Wali Kota Mahyaruddin menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas sinergi yang terjalin antara DPRD Provsu dan Pemkot Tanjungbalai dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. "Perda ini nantinya menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penetapan penerima jaminan sosial sesuai kuota, memprioritaskan pekerja miskin ekstrem dan berisiko tinggi," ujarnya.

Mahyaruddin juga menegaskan pentingnya verifikasi dan validasi data secara tertib, serta transparansi pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dia berharap DPRD Sumut melalui Bapemperda dapat memberikan solusi terbaik yang memfasilitasi perlindungan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan dan keluarganya.

Sinergi antar Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lain dianggap krusial untuk mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tanjungbalai.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pencegahan kesenjangan wilayah dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan serta penguatan inklusi sosial melalui pelayanan publik yang disesuaikan dengan konteks lokal.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat pekerja rentan di Sumatera Utara.(Diskominfo/CR)

Komentar

Loading...