Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC

RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya percepatan penanganan sekaligus eliminasi tuberkulosis (TBC). Pemprov meminta seluruh kabupaten/kota segera membentuk Tim Percepatan dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan TBC se-Sumut, yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Togap, penanganan TBC masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah di bidang kesehatan, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis serta kolaborasi berbagai pihak.

“Diperlukan komitmen bersama dalam mendukung eliminasi TBC. Karena itu, kami meminta bupati dan wali kota segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi yang melibatkan banyak stakeholder. Semua ini juga harus tertuang dalam RPJMD masing-masing kabupaten/kota,” ujar Togap.

Lebih lanjut, Togap menekankan pentingnya dukungan regulasi. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun peraturan daerah (perda) terkait penanganan TBC, agar menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menganggarkan program-program terkait.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penerapan pendekatan desa siaga. Dengan demikian, setiap desa di Sumut diharapkan mampu mandiri dalam upaya deteksi dini dan penemuan kasus TBC di wilayahnya.

“Penanganan TBC ini pekerjaan multisektor, tidak hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan. Karena itu, harus ada gerakan bersama sampai ke tingkat desa untuk mencapai target eliminasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi memaparkan bahwa saat ini baru ada delapan kabupaten/kota yang memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) dan 17 kabupaten/kota yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penanganan TBC.

Ia mendorong daerah lain yang belum membentuk tim maupun menyusun rencana aksi agar segera melakukannya, sehingga percepatan eliminasi TBC bisa tercapai sesuai target nasional.

Faisal menambahkan, ada sejumlah langkah strategis yang menjadi fokus percepatan, yakni:

  1. Penemuan kasus secara aktif,
  2. Peningkatan akses layanan kesehatan,
  3. Perluasan terapi pencegahan TBC, serta
  4. Penguatan surveilans dan monitoring.

“Eliminasi TBC ini adalah kerja bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita optimistis target eliminasi dapat terwujud di Sumut,” kata Faisal.

Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut, organisasi perangkat daerah terkait, serta mitra pembangunan di bidang kesehatan. (Harry) 

Komentar

Loading...