Dorong Perluasan Akses Keuangan, OJK Sumut Tingkatkan Kompetensi TPAKD Melalui IKAD

Ket: OJK Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD di Medan, Selasa (23/9).(Dok.OJK/ Ist)

RUBIS.ID, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pemerataan akses keuangan melalui optimalisasi pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). IKAD dinilai sebagai instrumen strategis dalam merumuskan kebijakan IKAD yang terukur dan tepat sasaran di daerah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam Penyusunan dan Pencapaian Target IKAD di Medan, Selasa (23/9). Kegiatan ini diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari Bappeda serta Biro dan Bagian Perekonomian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Yusri, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sumatera Utara, menegaskan bahwa IKAD bukan sekadar angka, tetapi merupakan alat ukur komprehensif untuk membaca peta akses keuangan di seluruh wilayah.

“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama memperdalam pemahaman strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD. Dengan sinergi OJK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Pemerintah Daerah, kita optimistis dapat mempercepat perluasan akses keuangan di Sumatera Utara,” ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan program TPAKD selaras dengan arah pembangunan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam percepatan inklusi keuangan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program OJK, antara lain dengan mendorong transformasi digital UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan,” tegas Togap.

Narasumber Berkompeten Hadir

Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga strategis nasional, antara lain:

* Kementerian PPN/Bappenas, yang menyampaikan materi tentang integrasi IKAD ke dalam dokumen RPJMD yang sejalan dengan RPJPN dan RPJMN;

* Kementerian Dalam Negeri, yang membahas teknis penginputan IKAD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD);

* Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, yang menjelaskan pemanfaatan IKAD untuk mendukung efektivitas program kerja TPAKD; dan

* OJK Provinsi Sumatera Utara, yang membawakan evaluasi dan pemantauan Program Kerja TPAKD Tahun 2025.

Dorong Pencapaian Target Inklusi Keuangan

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, OJK berharap TPAKD di seluruh Sumatera Utara mampu mempercepat pencapaian target inklusi keuangan, memetakan kesenjangan akses keuangan antarwilayah, dan merancang strategi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, melalui penguatan literasi, inklusi keuangan, serta pemanfaatan data berbasis IKAD untuk pembangunan daerah yang adil dan merata.(*)

Komentar

Loading...