Masyarakat Desak Bupati Tunda Pelantikan Peserta JPTP Nias Selatan Pernah Terima Teguran II
RUBIS.ID, NIAS SELATAN - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dibuka sejak 12 Desember 2025 telah memasuki tahapan akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos untuk setiap jabatan yang diperebutkan. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi Nomor 800.1.2.6/27/PANSEL-JPTP/2026 tertanggal 13 Januari 2026.
Namun sangat disayangkan ketua panselnya, memaksa kehendak meloloskan salah satu peserta JPTP yang tidak layak atau mendapatkan teguran keras.
Nama peserta JPTP mendapatkan teguran II berdasarkan Nomor : 800/10794 /BKD/D/2021 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH,.MH dan suratnya dikeluarkan pada tanggal 24 Agustus 2021 adalah Emanuel Harapan Telaumbanua, SH.
Sebelumnya, yang bersangkutan telah mendapatkan teguran dengan nomor surat
800/1616/BKD/D/2021 tentang Teguran 1, yang menyatakan bahwa saudara tidak memenuhi target kinerja sebagimana yang diharapkan sesuai dengan Perjanjian Kinerja Saudara, maka setelah dilakukan pengamatan dan evaluasi kinerja kembali, Saudara tidak menunjukan perbaikan kinerja dan belum menunjukan kecakapan dan profesionalitas dalam perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan; pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya; pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari kepala daerah; dan penyusunan laporan hasil pengawasan.
Atas ketidak tercapaian kinerja tersebut, diberitahukan kepada Saudara bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aktivis antikorupsi Nias Selatan, Rumusan Laia pada Kamis, (15/1) mengatakan, Kami sebagai masyarakat apresiasi kegiatan lelang jabatan eselon II Nias Selatan bisa berjalan dengan baik, namun sangat disayangkan bila terdapat diantara peserta telah memperoleh teguran dua kali dari mantan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, yang mana nama Emanuel Harapan Telaumbanua, SH.,MH lolos pada jabatan staf ahli Bupati bidang hukum dan politik sektariat daerah kabupaten Nias Selatan.
"Kami sebagai masyarakat Nias Selatan berharap kepada bapak Bupati Nias Selatan, untuk tidak mengikut sertakan oknum yang telah mendapatkan teguran tertulis pada pelantikan yang akan berlangsung", harap Rumusan Laia.
Ia juga sangat berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan untuk sesegera mungkin untuk melakukan pansus sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan pada hasil leleng JPTP.
"Semoga ini menjadi atensi pihak DPRD Kabupaten Nias Selatan", harapnya.
Rumusan Laia berkata, hal ini juga telah kami coba hubungi ketua panitia seleksi JPTP Samson P. Zai melalui WhatsApp, namun belum ada tanggapan.
Pansel menjadwalkan penyampaian hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Nias Selatan pada 14 Januari 2026, dilanjutkan dengan pengajuan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 15 Januari 2026.
Sementara itu, pelantikan pejabat terpilih direncanakan berlangsung pada 22 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.6/23/PANSEL-JPTP/2026 tentang perubahan jadwal seleksi terbuka JPTP Pemkab Nias Selatan Tahun Anggaran 2025. (Ikhtiar Wau)




Komentar