UPTD PEPENDA Tebing Tinggi Laksanakan Program Samsat Delivery Order, Permudah Wajib Pajak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Ket: Kepala UPT Samsat Tebing Tinggi Jufrizal, S.Sos., MM bersama Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, perwakilan BPKPAD, Jasa Raharja, dan jajaran terkait berfoto bersama di depan Kantor Samsat Tebing Tinggi dengan kendaraan operasional program Samsat Delivery Order.(Foto: Istimewa)

RUBIS.ID, TEBING TINGGI – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PEPENDA) Kota Tebing Tinggi melalui UPT Samsat terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan program Samsat Delivery Order di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Kepala UPT Samsat Kota Tebing Tinggi, Jufrizal, S.Sos., MM, mengatakan bahwa layanan Samsat Delivery merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

“Layanan ini hadir sebagai solusi bagi wajib pajak, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau kantor Samsat,” ujar Jufrizal, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan, sistem pelayanan jemput bola tersebut dilakukan berdasarkan permintaan wajib pajak sehingga lebih fleksibel dan tepat sasaran. Dengan mekanisme ini, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya secara mudah, cepat, dan aman.

Menurut Jufrizal, sejauh ini layanan Samsat Delivery Order telah dimanfaatkan oleh sejumlah instansi maupun masyarakat umum. Program ini dinilai memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tebing Tinggi.

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu, tentu hal ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

UPT Samsat Tebing Tinggi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak di berbagai wilayah.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar layanan ini semakin efektif dan efisien dalam membantu masyarakat,” tutupnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidia S.Tr.K., S.I.K., MH, Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi Sri Imbang Jaya Putra, serta perwakilan Jasa Raharja. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui program Samsat Delivery Order, UPTD PEPENDA Kota Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Komentar

Loading...