Kolaborasi OJK, LPS, dan BPS Perluas Survei Literasi Keuangan hingga Tingkat Provinsi

RUBIS.ID, BEKASI – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan kembali diperkuat. Tahun ini, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 hadir dengan cakupan yang jauh lebih luas dan kolaborasi yang semakin solid.

Untuk pertama kalinya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi terlibat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei berskala nasional tersebut. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kebijakan berbasis data di sektor keuangan.

“Ada yang berbeda tahun ini, karena kita ada LPS. Ini merupakan sinergi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujar Friderica Widyasari Dewi saat memantau pelaksanaan survei di Bekasi Timur, Senin (9/2).

Menurut Friderica, literasi dan inklusi keuangan bukan sekadar angka statistik, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi pemahaman dan akses terhadap produk keuangan, semakin besar peluang masyarakat untuk mengelola keuangan secara bijak dan produktif.

Perluasan cakupan survei menjadi sorotan utama SNLIK 2026. Jika sebelumnya melibatkan 10.000 responden, kini jumlahnya melonjak menjadi 75.000 responden yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menilai peningkatan jumlah sampel akan menghasilkan data yang lebih presisi. “Dengan 75.000 responden, kita bisa melihat gambaran yang lebih detail hingga tingkat provinsi,” katanya.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, hasil survei nantinya akan melahirkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan tingkat provinsi. Hal ini penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan yang jelas dalam merancang program edukasi dan perluasan akses keuangan di wilayahnya masing-masing.

Pendataan dilakukan secara tatap muka menggunakan aplikasi CAPI oleh ribuan petugas lapangan selama 4–18 Februari 2026. BPS menjamin kerahasiaan serta keamanan data responden sesuai standar perlindungan data yang berlaku.

SNLIK 2026 menjadi bagian dari upaya mencapai target pembangunan nasional. Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan literasi keuangan mencapai 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029. Bahkan, dalam RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan ditargetkan mencapai 98 persen pada 2045.

Melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan kolaborasi lintas sektor, OJK bersama LPS dan BPS menegaskan komitmen untuk menyusun kebijakan yang akurat, inklusif, dan berkelanjutan berbasis data nyata di lapangan.

SNLIK 2026 bukan sekadar survei, tetapi fondasi penting dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)

Komentar

Loading...