KAI Sumut Tutup Enam Perlintasan Ilegal Demi Keselamatan Saat Long Weekend

RUBIS.ID, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya mobilitas selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meminimalisasi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini,” ujar Anwar di Medan, Kamis (14/5/2026).

Enam titik perlintasan yang ditertibkan tersebut tersebar di tiga wilayah operasional, yakni:
Kota Tebing Tinggi di KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah dan KM 03+200 petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge.

Kabupaten Asahan di KM 21+300 dan KM 22+400 petak jalan Teluk Dalam–Puluraja.
Kabupaten Labuhanbatu Utara di KM 39+500 dan KM 39+900 petak jalan Puluraja–Aek Loba.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel agar tidak membuat akses jalan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Di sisi lain, KAI Divre I Sumut mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggan selama periode libur panjang. Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026. Sementara khusus pada Kamis (14/5), tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah melakukan pemesanan tiket hingga pagi hari.

Untuk menghindari antrean di stasiun, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pemesanan tiket secara digital melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi booking.kai.id⁠.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” tambah Anwar.

KAI menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan operasional dan ketepatan waktu perjalanan kereta api agar masyarakat dapat menikmati momen libur panjang dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.(*)

Komentar

Loading...