Digitalisasi Pasar Petisah Resmi Diluncurkan, Pemko Medan Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Transparan

RUBIS.ID, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui PUD Pasar Kota Medan bekerja sama dengan PT Bank Mandiri resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Petisah, Kamis (25/6/2026).

Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah perubahan pola belanja masyarakat yang semakin mengarah ke layanan digital.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam sambutannya, Rico menegaskan bahwa pasar tradisional harus terus bertransformasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Menurutnya, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pasar tradisional harus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

"Pasar tradisional memiliki problematikanya sendiri. Karena itu PUD Pasar tidak boleh stagnan, tetapi harus terus bergerak membawa pasar menjadi lebih maju," ujar Rico Waas.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah pola belanja masyarakat yang kini mengutamakan kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan transparansi. Karena itu, pasar tradisional harus mampu beradaptasi agar tidak tertinggal dari perkembangan zaman.

"Sudah terjadi transformasi dalam kehidupan masyarakat. Ada perubahan pola pikir, kebutuhan pelayanan, kenyamanan, kecepatan, transparansi, serta perkembangan teknologi yang tidak bisa lagi dibendung," katanya.

Rico menilai digitalisasi pasar akan meningkatkan profesionalisme pengelolaan pasar sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah. Penerapan sistem pembayaran digital juga diyakini mampu meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan.

"Yang dilakukan hari ini adalah langkah yang berani. Jangan takut berubah dan jangan ragu melakukan pembenahan," tegasnya usai meninjau penerapan sistem pembayaran digital di Pasar Petisah.

Melalui program ini, Pemko Medan berharap pasar tradisional semakin modern, efisien, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang maupun masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pasar yang transparan dan akuntabel di era digital.(*)

Sumber: Pemko Medan

Komentar

Loading...