Akhirnya Resmi Medan Club Milik Pemprovsu

RUBIS.ID, MEDAN – Akhirnya Resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memiliki aset baru berupa lahan Medan Club seluas 13.931 M2 yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Setelah dilakukannya pelunasan (pembayaran tahap II) oleh Pemprovsu. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38 / BA –12.71.AT.01.500/1/2023, oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Yuliadi, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club, Eswin S Soekardja di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubenur Sumut Jalan Diponegoro, Kita Medan, Jumat (13/01/2023).

Turut menyaksikan penandatangan ini Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, Plt Asisten Adminstasi Umum, Zukifli, Inspektur Daerah Sumut, Lasro Marbun, Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Ismael Sinaga dan Wakil Ketua Medan Club, Riza Mutyara, Sekretaris Medan Club, M Irwan Ritonga beserta pengurus lainnya.

Adapun, Pemberian ganti kerugian senilai Rp 157.420.430.420 merupakan pembayaran tahap II (pelunasan), yang sebelumnya telah dibayarkan para tahap I dari Pemprovsu sebesar Rp 300 miliar pada 7 Desember 2022, sehingga total ganti kerugian yang telah dilunasi sebesar Rp 457.420.430.420.

Sementara itu, Sekda Provsu, Arief S Trinugroho mengatakan pembelian lahan untuk perluasan lahan pembangunan Kantor Gubernur Sumut telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp300 miliar dan sisanya Rp 157 miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

“Ini kami beli bukan tujuan komersial, tetapi kepada fungsi pemerintahan, semoga ini terbangun secara fisik dan menjadi kebanggaan kita semua, bukan hanya fisik yang kita tingkatan tetapi pelayanan publik jauh lebih meningkat lagi,” harap Sekda.

Namun, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan pendampingan sehingga proses pembelian pengadaan tanah untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut ini dalam waktu yang sesuai rencana.

“Terimakasih kepada perkumpulan Medan Club yang komunikatif sehingga kita bisa mencapai kesepakatan,” katanya.

Disamping itu, Ketua Pengurus Perkumpulan Medan, Club Eswin S Soekardja juga mengucapkan terimakasih kepada semua tim yang telah bekerja keras untuk penyelesaian ganti rugi lahan Medan Club tersebut.

“Pastinya ada riak-riak sedikit, namun berbeda untuk bersatu, terimakasih dukungan semua pihak hari ini telah selesai dan berjalan pelepasan/penyerahan hak atas tanah Medan Club kepada Negara (Pemprovsu) lancar,” ujarnya.(red)

Sumber : Mimbarrakyat

Komentar

Loading...