Tuntut Keadilan, Siu Lin dan Kuasa Hukum Datangi Kejari Medan

RUBIS.ID, MEDAN - Rommy Tampubolon SH bersama kliennya, Siu Lin alias Tjong Siu Lin (44), warga Jalan Pukat VII, Gang Indah, Kecamatan Medan Tembung, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Medan, Senin (16/1/2023).

Kedatangan tersebut untuk meminta keadilan atas ketidakpuasan kinerja oknum jaksa yang menangani kasus yang dihadapi dan ditangani.

"Kami menyayangkan sikap oknum Jaksa karena menghilangkan barang bukti yang diajukan klien saya. Dari keterangan saksi ahli bahwa Vinson tak bersalah dan tak bisa dipertanggungjawabkan pidananya," ujar Rommy kepada wartawan di depan Kantor Kejari Medan.

Penetapan tersangka kepada kliennya, Vinson, menurut Rommy, tidak tepat dan seolah dipaksakan.

"Saat kejadian, Vinson memang ada di lokasi, tapi dia hanya melerai perkelahian abangnya dan korban," tambah Rommy.

Rommy menegaskan oknum jaksa yang diduga juga meminta uang kepada ibu kandung Vinson sudah diadukan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

"Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Medan mengganti oknum jaksa dalam menangani kasus ini," harapnya.

Sementara itu, Siu Lin mengatakan, dua anaknya David dan William ditahan sejak empat bulan lalu atas laporan Usop.

Padahal, kedua anaknya mengalami luka di tangan, kaki akibat dipukul Usop dengan besi. Dan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan No.STLLP/2595/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Menurut Siu Lin, penganiayaan itu berawal saat kedua anaknya hendak pindah dan mengantarkan spring bed rumah mereka di Perumahan Mutiara, Jalan Rahayu, Bantan Timur, pada 18 Agustus 2022.

Mobil diparkirkan di tanah kosong. Namun, tiba-tiba dua pria diduga preman datang dan melarang William memarkirkan mobil di tanah kosong tersebut. Preman tersebut juga meminta uang pengamanan kepada Willem.

Karena tak diberi, preman tersebut mengancam akan membunuh abang-adik itu. Mendengar hal itu, Willems balik ke rumah dan kembali ke lokasi kejadian dengan membawa kelewang.

Usop yang melihat hal itu langsung mendorong serta mencekik Williams dan terjadilah pertengkaran. Melihat hal itu, Vinson berusaha menenangkan situasi. Usop lalu masuk ke rumah.

Namun tiba-tiba, Usop kembali keluar rumah dengan membawa besi lalu memukulkannya ke Williams. Keributan akhirnya terjadi, Usop dibantu 10 preman lainnya mengeroyok Williams.

Melihat adiknya makin terancam, David mengancam Usop dengan soft gun. Situasi kembali reda setelah Usop diam dan preman pergi.

Akibat pukulan Usop, tangan Williams dan kakinya terluka.

Usop lalu membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan yang saat itu juga personel Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi dan mengamankan Williams dan David.

Tak terima anaknya ditangkap, Siu Lin kemudian melaporkan Usop dan para preman ke Polrestabes Medan.

"Namun anehnya, kenapa kedua anak saya saja yang ditahan, sementara Usop dan para preman yang melakukan pemukulan kepada anak saya masih bebas berkeliaran," terang Siu Lin.

Siu Lin semakin kecewa karena anaknya Vinson kembali dijadikan tersangka. "Di mana keadilan ini? Anak saya yang dianiaya dan dikeroyok, malah ditahan. Tolong Pak Kapoldasu, Usop dan para preman yang bebas berkeliaran segera ditangkap," jelasnya. (ari)

Komentar

Loading...