Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung

RUBIS.ID, KAMPAR - Tim Ojoloyo kembali tangkap seorang pelaku Narkoba di Dusun I Pulau Payung, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar pada Rabu (8/3/2023).

Pelaku adalah AF (38), warga Dusun II Solok, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. Dari penangkapan ini berhasil diamankan satu paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.19 Gram),

Handphone Merk Samsung warna hitam, HP Nokia warna biru, 5 ball plastik klip, timbangan digital, alat hisap atau bong, kaca pirex, korek api, sendok shabu-shabu dari pipet dan uang tunai Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Penangkapan pelaku ini berawal, saat Tim Ojoloyo mendapat informasi bahwa di Desa Pulau Payung, ada seorang pria yang meresahkan warga, karena peredaran Narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintain. Diketahuilah keberadaan pelaku. Sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku di Dusun I Pulau Payung, Desa Pulau Payung, Kecamatab Rumbio Jaya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan ke dalam lemari kamarnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan bahwa pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat.

“Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari FE (DPO) di daerah Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya,” jelas Kasat.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

” Untuk itu, pelaku FE (DPO) dalam pengejaran kita,” tutup Aprinaldi. (Red)

Sumber : Pewarta

Komentar

Loading...