Gelar Razia Sejumlah Penginapan, 10 Pasangan Bukan Pasutri diamankan Polsek Medan Kota
RUBIS.ID, MEDAN - Polsek Medan Kota bersama tiga pilar (Muspika) menggelar razia di rumah kos-kos an, penginapan dan hotel di wilayah hukumnya.
Dalam razia tersebut petugas mengamankan 10 orang, di antaranya pasangan bukan suami istri yang tidak memiliki identitas.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih, Kamis (23/3/2023) mengatakan, razia digelar, Selasa (21/3/2023) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1444 H di wilayah hukum Medan Kota.
“Kami juga mengingatkan pemilik kos kos an, penginapan dan hotel agar tidak menerima tamu yang tidak memiliki identitas atau KTP,” ujar Kapolsek.
Pelaksanaan razia dilakukan mulai pukul 17:00 Wib hingga malam, dimulai apel kesiapan personil Polsek Medan Kota bersama tiga pilar dipimpin Kompol Selvintriansih.
Tampak Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis, lurah se Kecamatan Medan Kota, para Kepling Kelurahan dan personil Koramil Medan Kota.
Sekira pukul 19.44 Wub, razia digelar dengan menyisir beberapa lokasi penginapan, di antaranya Saudara Residence Jl. Saudara Kel. Sudirejo II, Medan Kota, kos-kos an Jl. Aman II, Kel.Teladan Timur, Medan Kota.
Kapolsek menyebutkan, selama kegiatan razia tersebut, petugas mengamankan 10 orang antara lain merupakan pasangan bukan suami istri, ditemukan juga minuman keras di dalam kamar, dan tidak dapat menunjukkan identitas/KTP.
“Kepada mereka diberi pengarahan dan didata, untuk kemudian dipulangkan,” sebutnya.(red)
Sumber : Pewarta
Komentar