Serang Petugas Pakai Pisau & Kayu, Reskrim Polsek Indrapura Melumpuhkan Seorang Pelaku Pencurian Dengan Timah Panas

RUBIS.ID, BATUBARA - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Joni alias Jon Kembar (23) warga Dusun II Desa Simp Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batubara terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas (Tembak) oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara, karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Senin (3/4/2023) sekira pukl 17.00 Wib.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik SH MH menjelaskan penangkapan terhadap pelaku Jon Kembar, pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa keberadaan pelaku Joni alias Jon Kembar sedang bersembunyi di belakang rumah warga di Dusun II Desa Simp Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batubara,” ungkap Kapolsek.

Lanjut perwira berpangkat tiga balok emas ini, kemudian Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama timnya melakukan pengejaran ketempat yang dimaksud. Sesampainya di rumah warga, anggota Unit Reskrim melihat pelaku sedang duduk di belakang rumah warga dan langsung dilakukan pengejaran.

“Namun pelaku setelah melihat petugas datang berusaha kabur ke arah kebun sawit milik masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, pelaku meronta dan melakukan perlawanan balik serta menyerang petugas dengan menggunakan balok kayu. Pelaku juga mengancam memakai pisau ke arah petugas. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali,” ungkap Kapolsek Indrapura.

Karena pelaku tidak menghiraukan peringatan petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian betis pelaku. Setelah pelaku dapat dilumpuhkan, kemudian petugas membawanya ke Kantor Polsek Indrapura guna untuk proses lebih lanjut.

AKP Jonny juga menuturkan pelaku Jon Kembar diburon dalam dua kasus yang dilaporkan ke Mapolsek Indrapura, salah satu korbannya yakni Nuraini (61) warga Dusun II Desa Titit Payung Kecamatan Air Putih.

“Laporannya terkait kasus pencurian yang terjadi Sabtu (7/1/2023) pukul 05.00 WIB. Pelaku masuk dari pintu dapur lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Hondra Supra X dengan nopol BK3975 VY warna hitam dan 2 unit handphone android,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, ketika itu sekira pukul 05.00 Wib korban bangun dari tempat tidur langsung mau menuju kamar, sesampainya di ruang dapur, korban tidak melihat sepeda motor Honda Supra X,BK 3975 VY warna hitam nomor mesin: KEV2E-7, nomor rangka: MH1KEV213K153026, yang biasanya terpakir di tempatnya.

Lalu korban bergegas ke arah pintu samping dapur sekaligus mengecek, akan tetapi pintu samping sudah tidak lagi dalam keadaan terkunci. Melihat rumahnya sudah dimasuki pencuri, kemudian korban menjerit dan memanggil anak perempuannya bernama Tuti Anita sambil mengatakan, bahwa rumah sudah dimasuki maling dan telah hilang sepeda motor.

Kemudian anak korban langsung memeriksa barang-barang yang hilang dari dalam rumah, dan ternyata selain sepeda motor yang hilang, ada juga 2 (dua)unit handphone, 1(satu) unit handphone warna hitam merk Vivo tipe Y83, dengan nomor kartu 082272755233 dan satu unit handphone merk Xiomi tipe Realmi 9A, nomor kartu 081365492955.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke Kepala Dusun II atas nama Legiman. “Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan 2 unit handphone. Selanjutnya korban melaporkan ke pihak Polsek Indrapura agar diproses hukum yang berlaku,” tutup AKP Jonni. (Red)

Sumber : Pewarta

Komentar

Loading...