Polsek Patumbak Laksanakan Operasi Premanisme dan Judi di Bulan Suci Ramadhan
RUBIS.ID, DELI SERDANG - Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP RIDWAN SH bersama personel Unit Reskrim Polsek Patumbak guna melakukan penindakan terhadap Premanisme yg melakukan pungutan liar yg membuat resah masyarakat serta tempat yg di duga sebagai lokasi judi yg ada di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Hari pertama di mulainya ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan Polsek Patumbak Langsung melaksanakan OPERASI PEKAT ( PENYAKIT MASYARAKAT ) seperti Judi dan Premanisme serta Pungutan Liar.
Dua Minggu ini kita sudah melakukan penindakan terhadap premanisme, pungutan liar, parkir liar serta perjudian di wilayah Hukum Polsek Patumbak... Terang Kapolsek Patumbak.
Dalam pelaksanaannya kita mengamankan kurang lebih 20 ( dua puluh ) orang yg terjaring dalam Operasi PEKAT yg diantaranya adalah calo-calo penumpang angkutan dalam dan luar kota, parkir liar, penguatan liar, orang yg menyeberangkan mobil ( Pak Ogah ) serta premanisme yg membuat resah warga masyarakat yg hendak bepergian keluar kota dan yg masuk ke kota Medan.
Kita juga ada melakukan penindakan yg di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan serta dadu putar yg di informasikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak.
Dari beberapa lokasi yg di duga sebagai lapak judi sesuai informasi dari masyarakat adalah JL.PENDIDIKAN DESA MARENDAL II, JL.MAHONI DESA MARENDAL II, JL.PERTAHANAN Gg JORE DESA PATUMBAK KAMPUNG dan JL.PERTAHANAN PASAR VII DESA PATUMBAK I KEC. PATUMBAK WARUNG PAK KULIT.
Dari lokasi lapak judi yg di laporkan oleh warga tersebut kita sudah lakukan penggerebekan dan di lokasi yg di maksud tidak ada kita temukan praktek perjudian ketangkasan mesin tambak ikan serta judi jenis dadu putar dan judi jenis lainnya yg beberapa waktu lalu viral di media sosial berlokasi di Jl.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak tepatnya di WARUNG PAK KULIT juga tidak ada kita temukan judi jenis dadu Putar di lokasi tersebut.
Namun kita akan tetap melakukan penindakan apabila ada warga masyarakat yg melaporkan tentang tindak pidana perjudian di wilayah Hukum Polsek Patumbak dan kita akan proses sesuai Hukum yg berlaku.... Lanjut Kapolsek Patumbak.(rel/Jae)
Komentar