Lokasi Proyek PT. Dinamika Firindo Nusantara di Geruduk Massa

RUBIS.ID, TANJUNG MORAWA - Massa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama warga Dusun II dan III Desa Wonosari dan beberapa tokoh masyarakat/tokoh pemuda Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara mendatangi lokasi proyek PT. Dinamika Firindo Nusantara.
.
Massa tersebut menggelar aksi unjuk rasa dikarenakan beberapa hal yang menjadi alasan dan dugaan kuat bahwa terkait aktifitas kegiatan operasional PT. Dinamika Firindo Nusantara di Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara tersebut terindikasi tidak memiliki dasar hukum/azas legalitas yg jelas.

Dalam orasinya massa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama warga Dusun II dan III Desa Wonosari dan beberapa tokoh masyarakat/tokoh pemuda Kecamatan Tanjung Morawa menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan, yaitu:

1. Meminta kepada Kapolresta Deli Serdang untuk menelusuri & menyelidiki dugaan perusakan drainase/parit saluran irigasi milik negara yang hancur akibat kelalaian dan/atau kesengajaan PT. Dinamika Firindo Nusantara saat beraktifitas melakukan kegiatan operasional proyek pembangunan Auto 2000.

2. Meminta Polresta Deli Serdang untuk mengusut tuntas dugaan bahwa PT. Dinamika Firindo Nusantara menggunakan material dari tambang galian C ilegal untuk proyek pembangunan Auto 2000.

3. Meminta kepada Kapolresta Deli Serdang untuk menangkap & proses hukum pimpinan PT. DINAMIKA FIRINDO NUSANTARA yang di duga menjadi penadah material galian C ilegal untuk proyek pembangunan Auto 2000.

4. Meminta kepada pihak instansi terkait untuk periksa kelengkapan dokumen perizinan proyek yang diduga bahwa PT. DINAMIKA FIRINDO NUSANTARA tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta AMDAL, UKL - UPL dan lain²nya.

5. Meminta kepada PT. DINAMIKA FIRINDO NUSANTARA untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi proyek tersebut. Selain terindikasi tidak memiliki dasar hukum/azas legalitas yg jelas, kegiatan penimbunan tanah yang dilakukan sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat serta keselamatan para pengendara dan/atau pengguna jalan raya akibat sisa-sisa dari material ilegal di sekitar areal proyek.

6. Kembalikan dan bongkar material galian C ilegal yang sudah tertimbun di lokasi proyek, karena itu merupakan tanah milik negara.

7. Tangkap dan proses oknum aparat yang diduga menjadi backing kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
.
Rusdi selaku Kordinator Aksi meminta agar pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen IMB atau PBG. Ia juga mendesak Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, S.I.K., M.H., untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari tambang galian C ilegal. Mengusut perusakan parit saluran irigasi milik negara yang hancur di lokasi proyek.Massa juga menuntut agar segala aktiftas di lokasi proyek tersebut untuk dihentikan, karena sangat menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.
.
"Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga menggangu dan merusak rumah masyarakat serta saluran parit/drainase desa, juga mengancam keselamatan para pengendara dan/atau pengguna jalan raya akibat sisa-sisa dari material ilegal yang berserakan di sekitar lokasi proyek tersebut", ujar seorang ibu-ibu mewakili warga yang ditemui disela-sela saat aksi unjuk rasa berlangsung., "Kami masyarakat sekitar, jiran tetangga juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi proyek ini", tambahnya.
.
Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir, meminta kepada massa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.
.
Dialog yang difasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit S.H., berjalan dengan alot saat massa aksi menanyakan perihal legalitas izin terkait IMB/PBG dan dugaan adanya penggunaan material dari tambang galian C ilegal. Pihak perwakilan perusahaan tersebut tidak berkutik dan susah berkelit.
.
Aksi sempat memanas, karena massa aksi ingin bertahan dan menginap di lokasi. Namun Kapolsek Tanjung Morawa berhasil menenangkan massa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan segala akitifitas perusahaan di lokasi proyek agar dihentikan/stop total sebelum pihak perusahaan menunjukan dokumen UKL, UPL, AMDAL dan IMB/PBG sebagai legalitas/dasar hukum yang jelas.
.
Massa aksi membubarkan diri dengan damai, namun akan terus memantau lokasi proyek tersebut. Dan akan datang kembali untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika perusahaan masih melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin lengkap.
.
Selanjutnya massa aksi juga akan melaporkan langsung atau membuat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Polresta Deli Serdang, dan akan ditembuskan ke KAPOLRI, Panglima TNI Cc. KASAD untuk mengantisipasi jikalau ada oknum aparat penegak hukum yang menjadi backing kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat.(Arie/red)

Komentar

Loading...