Walikota Binjai Tanda Tangani MoU dengan Kejaksaan
RUBIS.ID, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Binjai Senin (29/5).
Penandatanganan ini untuk memperpanjang serta mempererat hubungan Pemerintah Kota Binjai dan Kejaksaan Negeri Binjai dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah terlaksana sejak tahun 2021.
Amir Hamzah menekankan penandatanganan MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai serta proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depannya dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
" Kejaksaan memiliki peran sebagai Pengacara Negara dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap Pemerintah Daerah bilamana terjadi masalah-masalah perdata maupun masalah-masalah tata usaha negara yang menimpa Pemerintah Daerah " ucap Amir
Amir juga berharap kedepannya Pemkot Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai akan terus melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Binjai.(HND)
Komentar