Gelar Razia Cipkon, Polsek Pagar Merbau Amankan 27 Sepeda Motor

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Personel Polsek Pagar Merbau menggelar razia cipta kondisi (cipkon) terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Galang, tepatnya di depan Mapolsek Pagar Merbau, Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam, 10 Juni 2023, mulai pukul 22.30 WIB sampai 23.50 WIB.
"Sasarannya adalah narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata tajam (sajam), pencurian dengan pemberatan (curat), geng motor, balap liar, knalpot dan tindak pidana lainnya," kata Kapolsek Pagar Merbau, Iptu IR Sitompul kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Dalam razia itu, sebut IR Sitompul, personelnya melakukan penggeledahan badan dan kendaraan, mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan tanpa surat serta tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), memberikan edukasi kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara.
"Untuk narkoba, sajam dan senjata api nihil. Untuk sepeda motor menggunakan knalpot blong, tanpa TNKB, anak di bawah umur, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan berbonceng tiga yang kita amankan ada 27 unit," sebut IR Sitompul.
Pada razia yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau itu, sambung IR Sitompul, diharapkan bisa menekan maraknya Geng motor dan balap liar, peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya, jumlah tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya,
Selain itu juga, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara atau masyarakat yang melintas di jalan, terutama kaum rentan anak-anak, perempuan dan lanjut usia (lansia), sehingga terhindar dari kejahatan jalanan, pemberantasan knalpot blong sepeda motor yang melanggar Pasal 503 ayat (2) KUHPidana, sehingga dapat memberikan rasa nyaman tenang bagi warga, penertiban kendaraan bermotor roda dua dapat menekan angka kecelakaan.
"Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendukung kegiatan cipta kondisi oleh Polri sebagai efek jera terhadap para pelaku balap liar, geng motor dan knalpot blong untuk dilakukan pembinaan oleh Polri," tutup IR Sitompul. (ari)
Komentar