Polres Pelabuhan Belawan Amankan 17 Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran dan Ada yang Positif Narkoba

RUBIS.ID, MEDAN - Sebanyak 17 anak di bawah umur diamankan dari dua wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, karena terlibat tawuran.

“17 anak yang kita amankan itu berasal dari dua kelompok,” ujar Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Jawari didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono kepada wartawan, Senin (10/7).

Dijelaskan Brigjen Pol Jawari, ke 17 orang yang diamankan itu berasal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tawuran.

Sementara, dari tawuran kelompok Erlangga dan Lingkungan 7 di wilayah Kecamatan Medan Deli pada 7 Juli 2023 malam lalu, diamankan 11 anak di bawah umur, satu di antaranya positif narkoba.

“Kelompok Erlangga 6 anak diamankan, dan Lingkungan 7, 5 orang,” sebut jenderal bintang satu tersebut.

Selanjutnya, sambungnya, dari TKP kedua antara kelompok Barak Misteri dan Lengkong Family yang juga terjadi di Kecamatan Medan Deli pada 9 Juli 2023 lalu, diamankan 6 anak. Satu di antaranya juga positif narkoba.

Wakapolda menambahkan, 4 anak ditetapkan sebagai tersangka karena 2 di antaranya miliki senjata tajam dan dua positif narkotika.

Selanjutnya, terhadap 2 positif narkoba itu dilakukan rehabilitas, sedangkan 2 pemilik sajam, dilakukan proses hukum.

“Dua di antara anak yang kita amankan itu positif narkoba jenis sabu-sabu, mereka akan direhabilitasi. Sedangkan dua pemilik sajam diproses hukum,” pungkas Jawari.

Ditanya soal penyebab tawuran, Jawari menyebut, karena saling ejek. “Pemicunya, karena saling ejek di medsos bawa nama orang tua,” kata Jawari.

Ditegaskannya, pihaknya tidak pernah mentolerir segala bentuk tawuran di wilayah hukumnya. “Kasus tawuran, perkelahian antar kelompok, Polda Sumut akan menindak tegas sesuai hukum berlaku. Kasus begal, geng motor, kita tidak mentolerir. Kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap geng motor dan begal,” tutup jawari. (red)

Komentar

Loading...