Diduga Akibat Kosleting Listrik, 5 Bangunan Rumah Terbakar, Polsek Patumbak Amankan Lokasi Kebakaran

RUBIS.ID, MEDAN - Telah terjadi kebakaran di Jl.Panglima Denai yang menghanguskan 5 ( lima ) unit rumah, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian kebakaran tersebut langsung memerintahkan Piket Unit Reskrim Polsek Patumbak untuk melakukan pengamanan serta penyelidikan tentang kejadian kebakaran tersebut.
Dari lima unit rumah yg terbakar tersebut ada yang di pakai sebagai usaha menjahit,bengkel,kedai minuman dan rokok dan lainnya.
Dari kejadian tersebut diduga asal api karena adanya korsleting listrik atau yang biasa di sebut arus pendek hingga mengakibatkan percikan api dan menyambar pakain yang berada di salah satu rumah hingga terbakar dan menghanguskan 5 ( lima ) unit rumah dan satu unit sepeda
motor serta satu unit becak barang dan di perkirakan mengalami kerugian materil sekitar ratusan juta rupiah akan tetapi tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Api baru berhasil di padamkan satu jam kemudian dengan bantuan 4 ( empat ) unit mobil kebakaran dari Pemko Medan.
"Kita doakan para keluarga korban kebakaran selalu di lindungi oleh Tuhan dan selalu di berikan kekuatan dalam menghadapi bencana yang menimpa para korban kebakaran,ujar Kapolsek Patumbak.
Ditambahkannya,nantinya beberapa hari kedepan kita akan rencanakan untuk memberikan bantuan sekedar untuk meringankan beban para korban kebakaran, ucap Kapolsek Patumbak. (rel-jae)
Komentar