Plt Bupati Langkat Buka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform
RUBIS.ID, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun 2023, bertempat di Rumdis Bupati Langkat, Kamis (10/8/2023).
Turut serta dalam kegiatan, Sekda Langkat Amril S.Sos,M.AP, Perwakilan Polres Langkat AKP Luis Beltran Krisnadhita Marissing, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra.Mulyono,M.Si, Kadis PUPR Khairul Azmi,S.STP, Kadis Pertanian Dan Ketahanan Pangan Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A, Kadis PMD Nuryansyah Putra, M.Si, Kadis Perhubungan Arrie Ramadhany, S.IP, M.SP, Kadis Koprasi H.Syahrizal,S.Sos,M.Si, Kakan Kesbang Pol Faisal Badawi S.Sos, Camat selesai Yanes Pramanta Sitepu, S.STP. M.AP, Camat salapian M.Saleh,S.Sos, Camat Pemayang jaya Dian Kurniawan Siregar S. STP, Camat Hinai Bahrum,SE, dan Plt.Camat Sei Bingai Musti Sitepu,SE,M.Si.
Dalam kegiatan Plt Bupati Langkat menyampaikan pelaksanaan redistribusi tanah merupakan implementasi dari amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria dan undang-undang nomor 56 tahun 1960 tentang peraturan luas tanah pertanian.
Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961 tentang pembagian tanah dan pembagian ganti kerugian serta diperluas dengan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria dan pemanfaatan tanah pertanian dan non pertanian sesuai dengan peraturan rencana tata ruang yang tercantum dalam pasal 7.
Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018
inilah yang menjadi dasar untuk memberikan hak dan bukti kepemilikan yang sah kepada subjek redistribusi tanah.
Panitia pertimbangan PPL yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk memastikan letak status luas serta kesesuaian dengan tata ruang terhadap calon objek redistribusi dan menyelesaikan subjeknya yang kemudian diberikan hak atau bukti kepemilikan yang sah kepada subjek redistribusi tanah.
Yang akan kita bahas pada sidang hari ini merupakan calon objek dan calon subjek redistribusi tanah sebanyak 1000 bidang tanah yang tersebar di 14 desa dan 6 Kecamatan.
Perlu kami tegaskan kepada panitia pertimbangan yang hadir pada hari ini agar memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan masyarakat Kabupaten Langkat sangat bersyukur dan merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
Serta Saya harap kegiatan ini terus berlanjut demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Langkat.
Agar kemakmuran ini tercapai, maka pemerintah berkehendak agar kepada semua pihak sepakat menyelesaikan sertifikat ini dan membina masyarakat untuk menggunakan sertifikat ini sebaik-baiknya melalui akses reforma agraria dengan bekerja sama antara Pemkab Langkat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat serta pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga siap untuk membantu program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat yang memiliki tujuan untuk kemakmuran masyarakat kita.
Kepala BPN Kabupaten Langkat Syafrizal Pane SH menyampaikan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat nomor 68/SK-12.05/UP.03.02/VII/2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang revisi ketiga Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat nomor 55/KEP-12.05/UP.03.02/V/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang penetapan lokasi kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023.
Ia juga menjelaskan pembentukan panitia pertimbangan Landrefrom berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat nomor 593-17/K/2023 tanggal 17 Juli 2023 pembentukan panitia pertimbangan Landerfrom Kabupaten Langkat.
Tim panitia pertimbangan Landrefrom, telah dilaksanakan inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan sebagai berikut Kecamatan Batang serangan, Kecamatan Hinai Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Salapian Kecamatan Sei bingai dan Kecamatan selesai.
Jadi kegiatan hari ini sidang panitia pertimbangan Landerfrom merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah objek Landerfrom dengan mengundang seluruh panitia pertimbangan yang bertujuan untuk membahas calon subjek dan calon objek redistribusi tanah untuk ditetapkan menjadi subjek dan objek redistribusi tanah yang dituangkan dalam berita acara sidang panitia pertimbangan Landerfrom yang akan kita tandatangani bersama di akhir sidang, tutup.(HND)
Komentar