Kurir dan Bandar Ekstasi Berhasil Diamankan Saat Hendak Mengantarkan Pesanan

RUBIS.ID, BINJAI - Hendak mengantarkan pesanan pil ekstasi, tiga orang yang diduga kurir dan bandar narkoba diamankan petugas Satnarkoba Polres Binjai, Jumat (16/9/2023).

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Pane mengatakan penangkapan ke 3 tersangka di jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota.

Berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi, kemudian tim berbagi tugas.

Saat petugas melakukan pengintaian, ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan, kemudian mengamankan T (25) yang sedang menunggu pembeli dilanjutkan mengintrogasi terduga.

Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga ditemukan 18 butir pil ekstasi warna hijau.

Selanjutnya terduga T menerangkan bahwa ekstasi itu akan dijual kepada seseorang yang sudah sepakat bertemu di lokasi tersebut dan menerangkan bahwa ada 2 orang temannya yang juga ikut mengantarkan ekstasi tersebut yang saat itu sedang menunggu di sebuah kamar kos-kosan di jalan Tamtama Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota.

Sesuai dengan intruksi dari Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen dan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama.

Tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian ke lokasi sesuai pengakuan terduga T sehingga ditemukan adanya 2 orang laki-laki yang mengaku bernama MP (17) status pelajar dan RAS (21) profesi sebagai supir dan langsung dipertanyakan asal ekstasi tersebut.

Saat diinterogasi asal ekstasi tersebut, para pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari terduga A, warga Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Kemudian saat itu juga tim langsung mengejar A ke Tanjung Pura, namun saat tim tiba terduga A tidak ditemukan.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 18 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat netto 7,08 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru (milik terduga MP), 1 unit hp merk vivo warna putih (milik terduga RAS), 1 unit hp merk realme warna hitam (milik terduga T) dan 1 unit sepeda motor honda vario No Pol BK 4782 PBM.(HND

Komentar

Loading...