Ungkap Barbut Narkoba Bulan Agustus – September 2023, BNNP Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu dan 140 Kg Ganja

RUBIS.ID, MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti Narkoba hasil ungkapan Bulan Agustus -September 2023, Jumat (22/09/2023).

Barang bukti Narkoba berupa ganja, sabu dan pil ekstasi dengan totalnya ditafsir mencapai puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil sitaan dari tangan 10 orang tersangka dengan 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN).

“Kali ini barang bukti yang kita musnahkan berupa 10 Kg sabu, 140 Kg ganja, 141 butir pil ekstasi dan 10 butir pecahan pil ekstasi dengan berat 50,58 Gram. Ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini yang perannya sebagai bandar maupun kurir, “terang Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala BNNP Sumut ini juga mengatakan di samping mengungkap jaringan Narkoba dan menangkap para bandar maupun pengedar dan kurirnya, pengguna Narkoba juga harus menjadi perhatian serius untuk menekan peredaran narkotika di wilayah setempat.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kita harus memberikan terobosan, salahsatu langkah selama ini fokus memberantas pada hulu seperti pengedar, bandar, kurir tapi sekarang ini pengguna juga harus diperhatikan secara serius,” ujarnya di Kantor BNNP Sumut Jalan BPPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli serdang, Provinsi Sumut.

Ia menilai penanganan terhadap pengguna narkoba di Sumut masih belum baik, mengingat pemakai narkoba di wilayah ini masih tinggi yang mencapai satu juta orang lebih. “Pengguna di Sumut ini ada satu juta orang lebih, bisa dikatakan tujuh persen dari jumlah penduduk Sumut yang mencapai 15 juta orang tersebut. Tapi, untuk pengobatan tidak sampai seribu orang per tahun,” ucapnya.

Untuk itu, Toga mengatakan butuh keseriusan pada pemerintah setempat dalam membuat fasilitas rehabilitasi narkoba setiap kabupaten maupun kota yang ada di Sumut.

“Kalau di Sumut ini dibuat setiap kabupaten/kota maupun provinsi tempat rehabilitasi narkoba dengan total mencapai 34 tempat lebih, ini sangat efisien dalam menekan pengguna narkoba tersebut,” tutupnya mengakhiri. (red)

Komentar

Loading...