Sejumlah Murid Sekolah Dasar Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer

RUBIS.ID, LANGKAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap seorang guru honorer berinsial JP bertugas disebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri, di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin 9 Oktober 2023
Sebanyak 15 murid di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga menjadi korban pencabulan seorang guru honorer.
Dikabarkan para korban mengalami trauma dan takut ke sekolah karena tubuhnya dipegang dan diraba-raba oleh JP, peristiwa itu terjadi di depan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor.
Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara jumlah korban menjadi 15 orang dari sebelumnya 10 orang, dari jumlah itu, 4 orang merupakan anak laki laki dan 11 orang perempuan, Kamis (12/10/2023).
Kasus pencabulan itu diduga terjadi sejak Agustus 2023, saat ini penyidik masih mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi serta JP (28) yang tak lain guru honorer yang diduga melakukan pencabulan tersebut.
Korban dicabuli dengan cara diraba-raba saat jam pelajaran olahraga, kemaluan korban dipegang dan diraba-raba pelaku.
Kasusnya terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya bahwa mereka tidak mau lagi sekolah.
Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah.
Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan meringkus JP.
Guru tersebut lalu dibawa ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(HND)
Komentar