Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan Sumut Adakan Mediasi Terkait Perundungan (Bullying) Siswa SMA N 1 Stabat

RUBIS.ID, STABAT - Dinas Pendidikan Sumut mempertemukan orang tua korban dan orang tua pelaku perundungan (bully) di SMA Negeri 1 Stabat, Langkat, Senin (16/10/2023).

Proses mediasi dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Sumut, orang tua masing-masing siswi SMA itu dan perwakilan TNI/Polri setempat

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah 2, Syaiful Bahri mengatakan kedua belah pihak bersepakat damai atas kasus tersebut.

Meskipun sudah berdamai, ketiga pelaku bully tersebut akan tetap diberikan sanksi, bentuk sanksi tersebut akan dibahas sembari korban mendapatkan pendampingan psikolog.

Kabid Pembina SMA Dinas Pendidikan Basir Hasibuan juga membenarkan pertemuan tersebut.

Basir mengungkapkan ada 5 poin kesepakatan yang diambil dalam pertemuan tersebut.

1. Orang tua pelaku meminta maaf kepada orang tua korban atas kejadian itu.
2. Jika diperlukan pendampingan psikolog, pihak pelaku bersedia menghadirkan sampai membiayai psikolog itu ke rumah si korban
3. Kedua belah pihak sepakat anak mereka tetap bersekolah, artinya tetap menjalankan proses belajar mengajar.
4. Pihak sekolah memfasilitasi atau memonitoring perkembangan dari apa yang sudah diputuskan
5. Pelaku diberikan peringatan, kalau mengulangi harus siap dengan sanksi.

Kepala sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin mengatakan, kita sudah mengambil keputusan, pelaku perundungan tak dikeluarkan dari sekolah, dia juga punya cita-cita.

Kedua orang tua sepakat untuk pelaku tetap bersekolah, dan yang terpenting adalah korban diberikan pendampingan psikologi untuk memperbaiki mental.

Pihak sekolah pun akan menyediakan psikolog untuk mendampingi korban, akan terus memantau kondisi korban ketika mendapatkan trauma healing dari psikolog.

Sekolah juga terus memantau keadaan siswa dan terus memberikan sosialisasi kepada siswa, bagaimana bahayanya bullying atau perundungan karena itu menyangkut harkat martabat teman-temannya siswa.

Kita ada tim anti bullying sekarang, sedang berlangsung di ruangan kelas, untuk mengantisipasi bullying agar tidak terjadi lagi di sekolah kita.

Keluarga korban perundungan atau bullying berinisial H menyebut, kita menerima bantuan psikolog sebagai bentuk untuk memperbaiki mental sang anak dengan tempo waktu hingga 1 bulan atau 4 minggu untuk hal tersebut.

Saya berharap, psikologi yang diberikan kepada anak saya dapat mengembalikan dan pengembangan mentalnya.

Karena kejadiannya di sekolah, tidak di luar sekolah, harus dihargai, tutup.(HND)

Komentar

Loading...