Tim Jatanras Polda Sumut Tangkap Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Kota Binjai

RUBIS.ID, BINJAI - Personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap penjual dan seorang pembeli chips game online Higgs Domino atau Scatters di Kota Binjai.
Keduanya masing-masing berinisial TA (32) warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai dan TP (26) warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum mendapat laporan adanya praktek penjualan chips permainan Higgs Domino di kedai Kopi Nasution, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (15/10/2023).
Personel kemudian bergerak menindaklanjuti laporan itu dan menangkap seorang wanita yang juga kasir Kedai Kopi tersebut.
Dari penangkapan tersebut, personel mendapati bukti penjualan dari handphone milik TA.
Tak hanya penjual, petugas saat itu juga mengamankan pembeli chips berinisial TP dari tempat itu.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti handphone dan uang tunai sebesar Rp3,2 juta.
Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut, tutup.(HND)
Komentar