Pajero Terjun ke Sungai, 1 Orang Meninggal Dunia 2 Luka-luka.

RUBIS.ID, LANGKAT - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1870 PD terjun ke Sungai Batang Serangan, Dusun Titin Kurus, Desa karya Jadi, Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara,
Kamis (26/10/2023).

Insiden tersebut mengakibatkan Satu (1) orang meninggal dunia dan dua (2) lainnya mengalami luka-luka, mobil tersebut terjun ke sungai diduga karena sopir dalam keadaan mengantuk.

Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno mengatakan, mulanya Polsek Padang Tualang mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 06.00 WIB bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas, yang mana satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1870 PD masuk ke dalam Sungai Batang Serangan.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Padang Tualang bergerak menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, mobil sudah berada di tepi sungai, dan korban atas nama Juli Tarigan dapat dievakuasi oleh masyarakat dengan selamat, dan dibawa RS Tanjung Selamat.

Berdasarkan keterangan Juli Tarigan, kecelakaan diawali saat baru pulang dari beroba sesampainya di Kota Stabat, Juli bergantian membawa mobil dengan korban Dapit Sembiring.

Sampai di TKP, tepatnya di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, mobil yang dikemudikan Dapit Sembiring dalam keadaan mengantuk meluncur masuk ke dalam Sungai Batang Serangan.

Diketahui ketiga korban tersebut adalah :
Juli Tarigan (46) warga Dusun Kampung Ujung, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan di RS Tanjung Selamat.

Dapit Sembiring (50) selaku sopir warga Dusun Aman Damai, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, mengalami luka-luka dan dirawat di RS Tanjung Selamat.

Selanjutnya, Ingan Tarigan (75) warga Dusun Ujung, Desa Namu Sialang, Kecamatan Batang serangan, Langkat, korban meninggal dunia.

Polsek Padang tualang secara prosedural khusus menangani kasus kecelakaan tunggal ini dengan melakukan pencatatan saksi-saksi, mengecek korban di rumah sakit, membuat LP (Laporan Polisi), Sket dan Gambar TKP, serta membuat surat penolakan tidak mau di autopsi oleh pihak keluarga korban, tutup.(HND)

Komentar

Loading...