Denai Lama Dicanangkan Jadi Desa Cantik

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Deli Serdang, Herman SE MSi dan Kepala Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Parnu SE, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka membangun sinergitas dan memberi kontribusi berkesinambungan penyelenggaraan Pembinaan Program Desa Cinta Statistik (Cantik) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023.

Penandatanganan dilakukan, pada Pencanangan Desa Cantik Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Aula Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Rabu (22/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Parnu menjelaskan tiga tahun berturut-turut, Desa Denai Lama diberi kepercayaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengikuti perlombaan tingkat provinsi dan nasional.

"Lomba desa, menjadi yang terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, Anugerah Desa Wisata masuk enam besar se-Indonesia dan beberapa hari lalu di Desa Denai Lama dilakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkaitan dengan penunjukkan Desa Budaya," jelasnya.

Penunjukkan Desa Denai Lama sebagai salah satu Desa Cinta Statistik, sebut Parnu, sangat membantu pihaknya. "Nantinya, dengan data yang kita dapat secara akurat, pemerintah desa bisa menyusun penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tepat sasaran," harap Parnu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Deli Serdang, Herman SE MSi di tempat yang sama, menjelaskan Presiden RI menyampaikan pembangunan dimulai dari desa, sehingga bisa berkembang dan tumbuh menjadi perkotaan. Presiden juga mengungkapkan data merupakan kekayaan yang lebih berharga dari pada minyak.

"Pembinaan Desa Cantik ini adalah implementasi dari Undang-Undang No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik dan juga Peraturan Presiden (Perpres) No 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Jadi, BPS sebagai pembina statistik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang, salah satu implementasi yang kami lakukan adalah pembinaan statistik di desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," katanya.

Pembinaan dilakukan kepada pemerintah dan perangkat desa agar bisa memahami arti pentingnya statistik. Pembangunan tanpa data akan lebih mahal karena perencanaan itu sendiri tidak sesuai yang diharapkan.

"Mudah-mudahan apa yang akan kita lakukan merupakan awal yang baik bagi desa ini, serta kita tularkan kepada desa-desa lainnya agar bisa berkembang dan tumbuh menjadi desa mandiri," jelasnya.

Pada sambutannya, Sekda mengatakan Denai Lama telah banyak perubahan dan menjadi salah satu terbaik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Tidak salah menjadikan Desa Denai Lama dicanangkan menjadi Desa Cantik dalam rangka untuk mengetahui data-data yang sebenarnya dan konkrit untuk mengambil keputusan dan kebijakan pimpinan desa bagaimana membangun desa ini menjadi lebih baik," kata Sekda.

Sekda menginginkan adanya sosialisasi kepada perangkat desa agar bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang Program Desa Cantik tersebut.

"Kalau dulu namanya Monografi Desa. Monografi Desa adalah himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yang tersusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Monografi Desa memuat, antara lain data umum, data personel, data kewenangan dan kelembagaan," jelas Sekda.

Turut hadir di kesempatan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, TM Zaki Aufa SSos MAP; Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Drs Meyanto Parulian Sagala MS dan perwakilan OPD; Camat Pantai Labu, M Faisal Nasution SSTP MAP, perangkat Desa Denai Lama dan lainnya.(IL/rel)

Komentar

Loading...