Pemkab Langkat Gelar Rakor Forkopimda & Forkopimcam Serta 3 Pilar se-Kabupaten.
![](https://www.rubis.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231124-WA0044.jpg)
RUBIS.ID, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda, Forkopimcam dan 3 Pilar se-Kabupaten Langkat bertempat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (23/11/2023).
Turut Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH, Dandim 0203 Letkol Inf. M. Eko Prastiyo, Mewakili Kajari Langkat Kacabjari Pangkalan Berandan Noprianto Sihombing,SH,MH, Ketua Pengadilan Negeri Stabat Ledis Meriana Bakara, SH, MH, Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP.
Ada juga Sekretariat Forkopimda Kabupaten Langkat, Kepala Perangkat Daerah Yang Hadir, Camat Se-Kabupaten Langkat Yang Berhadir, Unsur Keanggotaan Forkopimcam Se- Kabupaten Langkat, Danramil jajaran Kodim 0203 Langkat, Kapolsek jajaran Polres Langkat, Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Langkat
Adapun tema yang di usung adalah "Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimda, Forkopimcam dan 3 Pilar dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial".
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam ini, yakni:
1. Meningkatkan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait mengenai penanganan konflik tugas dan fungsi Masing-masing.
2. Mendeteksi diri permasalahan yang akan timbul di lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik.
3. Mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya apabila ada terjadinya konflik.
4. Mengambil langkah-langkah cepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik yang terjadi.
Turut serta dalam kegiatan, anggota Forkopimda, Sekretariat Forkopimda, anggota Forkopimcam Se-Kabupaten Langkat dan 3 Pilar Se-Kabupaten Langkat.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah.
Serta peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.
Dimana melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Serta mampu menyelesaikan masalah faktual di daerah demi kelancaran penyelenggaraan urusan pemilihan umum dan pembangunan daerah
Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens terhadap semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Langkat dan segera menyampaikan laporan cepat kepada pimpinan yang lebih tinggi.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah kabupaten Langkat sehingga dapat terwujudnya keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Serta dapat membuat masyarakat tenang dan terlindungi dalam menjalankan semua usahanya di berbagai sektor yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian ke arah yang lebih baik lagi
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada rakornas kepala daerah dan perform tahun 2023 untuk menghadapi isu penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di mana dalam hal ini forkopim CAM memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan kondisi di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya kepada para kepala desa, Lurah, Babinsa dan babinkamtibmas se Kabupaten Langkat kiranya memberi dukungan saudara-saudara sekalian untuk turut serta menjaga dan menertibkan serta mengantisipasi potensi konflik yang muncul di wilayah tugas saudara-saudara.
Saya berharap melalui pertemuan ini, bersama-sama kita mewujudkan Langkat yang aman dan tertib serta kondusif serta mewujudkan Langkat yang lebih aman dan tentram.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah menunjuk 3 perwakilan dari Forkopimcam yang ada di Kabupaten Langkat untuk memaparkan bagaimana Kondisi Sosial yang ada di Kecamatan tersebut.
Adapun perwakilan yang ditunjuk adalah :
1. Danramil 15/PS Pangkalan Susu Kapten Inf Zulkarnaen dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa di daerah wilayah hukum teluk Aru dalam keadaan yang kondusif baik itu situasi sosial maupun situasi politik.
2. Polsek Stabat AKP Fery Ariandi,SH menyampaikan sampai saat ini di wilayah Langkat hilir polsek stabat yang membawahi wilayah hukum 2 kecamatan yaitu Stabat dan Wampu situasi keamanan dalam keadaan kondusif baik situasi sosial dan politik.
Walaupun ada sedikit permasalah sengketa lahan di kelurahan Kwala Bingai dan permasalahan Pajak Stabat, namun kami berserta unsur kecamatan setempat dapat mengatasi dengan jalan musyawarah dan berjalan kondusif.
3. Camat Bahorok Robby Deritawan Sitepu dapat kami laporkan bahwa daerah Langkat hulu yaitu kecamatan Bahorok pada saat yang lalu terjadi banjir bandang didesa batu jongjong dan desa ujung bandar.
Tentunya ini akan sangat berdampak kepada alur ekonomi serta transportasi dan pendidikan bagi warga sekitar Pak, karena ini menghubungkan 5 Desa Jalan lingkar dan besi jembatan juga sekarang terdampar sekitar 3 km dari lokasi kejadian.
Saya kira ini juga perlu, melalui dinas terkait agar segera ditanggulangi karena berpotensi untuk masyarakat.
Kemudian tindakan setelahnya bersama forkopicam kami pada hari itu melakukan pendampingan kepada pengungsi dan Bapak danramil menggagas kegiatan bersih-bersih dengan menggandeng anak-anak Pramuka.
Terima kasih kami juga kepada Bapak Bupati melalui dinas yang terkait, seluruh bantuan sudah kami salurkan kepada para korban.
Untuk kondisi konflik sosial politik keamanan persiapan pemilu tentunya bersama Kapolsek bohorok sampai saat ini sangat kondusif.
Justru karena kami wilayah berdekatan dengan TNGL yang sering terjadi justru konflik dengan satwa yaitu gajah dan harimau tapi sudah dapat kami tangani.
Menanggapi hal tersebut, Dandim 0203/LKT Letkol Inf.M.Eko Prasetyo menyampaikan bahwa apabila ada hal yang terjadi atau pun kerawanan konflik sosial di masyarakat menjelang pemilu kita harus bergerak cepat dan tanggap sehingga bisa di minimalisir kerawanan tersebut sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH menyampiakan hal senada dengan Dandim 0203/LKT untuk terus meningkatkan kondusifitas wilayah di Kabupaten Langkat.
Saya patut memberikan apresiasi penghormatan yang lebih kepada rekan-rekan kepala desa, Babinsa dan babinkamtibmas, kenapa demikian ?
Karena sejatinya kondusif-tidaknya Langkat ini semua itu ada di tangan rekan-rekan sekalian tiga pilar yang ada di Langkat ini.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE berterima kasih kepada seluruh masyarakat baik Forkopimcam ataupun 3 pilar karena sudah betul-betul menjaga desa dan mengkondusifkan daerah.
Kedepannya kita lebih tingkatkan lagi untuk kesejahteraan masyarakat di setiap desa dusun, karena sekarang ini apapun ceritanya desa seperti yang dibilang Pak Dandim dan Pak Kapolres kuncinya semua desa kalau dusun bersatu setiap Dusun baru tercipta desa yang aman sehingga terciptanya Langkat yang aman tentram serta kondusif.(HND)
Komentar