Tak Memiliki Izin, Diskotek Key Garden Dibongkar, Zainuddin Purba : Saya Apresiasi

RUBIS.ID, DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan penertiban alias merobohkan bangunan Diskotek Key Garden atau dulu dikenal dengan Titanic Frog (TF) di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/12/2023).

Selain diskotek tiga bangunan lainnya yang dirobohkan seperti tempat Karoke dan KTV Key Garden, hotel/penginapan serta kantin.

Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan mengatakan satpol PP Deli Serdang bersama dengan TNI-Polri merobohkan klub malam atau diskotek Key Garden.

Perobohan gedung kita laksanakan karena tidak memiliki izin dengan menggunakan alat berat serta menurunkan 500 lebih personel gabungan guna mengamankan eksekusi tersebut

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar H Zainuddin Purba, mengapresiasi tindakan tegas tersebut.

Kita apresiasi langkah yang dilakukan tim terpadu termasuk jajaran TNI-Polri yang telah bersikap tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM).

Saya ucapkan terimakasih kasih kepada semua pihak yang telah menghancurkan THM tersebut.

Saya berharap, dengan dihancurkannya lokasi itu, dapat meminimalisir peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Dibongkarnya Diskotik Key Garden tersebut tidak terlepas dari doa seluruh masyarakat, akhirnya do’a dari ibu-ibu yang selama ini meminta dengan berlinang airmata, sekarang di kabulkan Allah SWT melalui Kapoldasu yang tegas dan berani.

Saya berharap kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat adanya barak narkoba, khususnya di Deli Serdang, Binjai dan Kabupaten Langkat.

Mari kita jaga agar Sumut tidak menjadi ranking pertama dalam peredaran narkoba di negara kita.(HND)

Komentar

Loading...