Iming-iming Uang Rp.10 Ribu, Seorang Bocah Diduga Mengalami Pencabulan
RUBIS.ID, BINJAI - Warga Perumnas Berngam Jalan Pratama Raya, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, mendadak heboh karena salah satu rumah didatangi oleh puluhan warga pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 20.00 WIB.
Diduga penghuni rumah tersebut sebagai pelaku pencabulan, kabar kerumunan warga yang mengepung rumah ini pun sampai ke telinga kepolisian, personel Polsek Binjai Kota pun meluncur ke TKP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan terungkapnya aksi tidak terpuji yang dilakukan pelaku berinisial SN (33), bermula ketika teman korban menceritakan kepada orang tuanya.
Mendengar cerita tersebut, orang tua korban membangunkan anaknya (sedang tidur) untuk mempertanyakan kebenaran dugaan pencabulan tersebut.
Singkat cerita, korban membenarkan dan rumah pelaku pun digeruduk puluhan warga.
Pelaku ini sudah 2 kali melakukan aksi bejatnya kepada korban, yang pertama itu pada Desember 2023, kemudian yang kedua pada Januari 2024.
Adapun modus pelaku mengajak korban bermain dengan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu.
Pelaku dan korban merupakan tetanggaan, intensitas keduanya bertemu hampir setiap hari.
Pelaku sudah kami tahan dan terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun.(HND)
Komentar