Polres Binjai Gelar Press Release Penangkapan Belasan Anggota Begal

RUBIS.ID, BINJAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian kekerasan atau begal yang terorganisir.

Waka Polres Binjai Kompol Ridwan Firman didampingi Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi dalam konferensi pers menjelaskan, belasan sindikat beraksi di wilayah hukum Polres Binjai, Polres Langkat dan Polrestabes Medan, Selasa (06/02/2024).

Belasan tersangka tersebut berinisial EET (21), Ir (19), MJ (18), DS (21), DP (19), FS (17), NAA (15), RDA (19), RPS (17), TPRS (17), MDD (17), SW (16) dan AF (16).

Enam dari seluruh tersangka berdomisili di Kota Binjai dan sisanya bermukim di Sunggal serta Hamparanperak, Deliserdang.

Dua di antaranya merupakan pelajar, kita akan tetapkan pasal yang sama pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP.

Yang cukup mengejutkan, belasan tersangka ini ternyata sudah melakukan aksi begal di 39 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim polres AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, cukup mengejutkan belasan tersangka ini ternyata sudah melakukan aksi begal di 39 tempat kejadian perkara (TKP).

Dari 39 TKP itu terdiri dari wilayah hukum Polres Binjai 26 TKP begal, Polres Langkat 4 TKP begal, Polrestabes Medan 9 TKP begal

Kami berhasil melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dan bantuan dari tim Jatanras Polda Sumut

Modus kejadian, mereka bekerja secara tim dan berkelompok, mereka mencari target di tempat yang sepi.

Saat melakukan aksinya, mereka minimal 5-9 orang, dan berbagi tugas masih-masing, ada memepet korban, ada yang mengancam dengan sajam yang sudah kita amankan.

Setelahnya, korban pun kemudian meninggalkan sepeda motornya demi keselamatan nyawanya.

Ada beberapa dari tersangka yang tergabung di dalam komunitas yang dinamakan keluarga berdarah, tapi kita tidak bisa menyimpulkan apa itu geng motor atau tidak dan untuk pimpinannya masih kita dalami.

Belasan tersangka terancam pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara, ada juga barang bukti yang disita berupa 1 celurit, 4 parang, 3 motor diduga hasil curian dan 1 gear.

Ini pengungkapan terbesar terkait begal oleh Satreskrim Polres Binjai, kami menindaklanjuti komitmen dari Bapak Kapolres, yang mana kita harus menciptakan kondisi yang kondusif, terutama di wilayah hukum Polres Binjai.

Sesuai arahan Bapak Kapolres semoga kita dalam menyambut Pemilu 2024 dengan damai dan kondusif.(HND)

Komentar

Loading...