APBK 2024 Subulussalam Dalam Pembahasan, Surplus Solusi Atasi Defisit
RUBIS.ID, SUBULUSSALAM : Masih dalam proses pembahasan, pada APBK Subulussalam 2024 diharapkan ada surplus untuk mengatasi defisit yang masih melanda daerah ini. Surplus yang dihasilkan juga disesuaikan antara perbelanjaan dengan keadaan keuangan daerah.
Demikian Sekda Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Diketahui, sejumlah hak para tenaga honor di daerah ini tahun 2023 belum dibayar utuh atau Pemko masih menyisakan utang. Honor itu seperti, tenaga kesehatan dan sertifikasi guru yang pada akhir Desember 2023 menjadi isu populer di kota ini, bahkan demo dan unjuk rasa viral di media sosial serta honor para aparatur kampong enam bulan belum dibayar.
"Pembahasan sedang berlangsung, tetap diupayakan harus ada surplus agar beban defisit bisa sebahagian teratasi," pesan WA Sairun, berharap secepatnya APBK Subulussalam 2024 bisa disepakati.
Pada konferensi pers awal Januari lalu, Sekda Sairun selaku Ketua TAPK uraikan berbagai langkah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Subulusalam 2024, antara lain optimalisasi pendapatan realistis agar asumsi pendapatan yang ikut mewariskan defesit tak terulang. Anggaran seefesien mungkin dimanfaatkan.
Jika estimasi pendapatan dihitung secara ril, perbelanjaan disesuaikan dengan kondisi keuangan, target keuangan daerah 2024 seperti Rancangan KUA PPAS, surplus mencapai Rp72 miliar.
Dengan surplus sebesar itu, tanpa mengakomodir visi misi pimpinan dan Pokir Anggota DPRK, seperti selama ini tertampung di APBK akan sangat membantu menyelesaikan utang kewajiban warisan 2023 ke tahun 2024 yang menjadi beban daerah.
Hingga saat ini, sejumlah pihak, terlebih para tenaga honorer yang belum menerima hak penuh mereka selama 2023 berharap Pemerintahan Bintang Salmaza/Bisa, Wali dan Wakil Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP menuntaskan persoalan hutang Pemko kepada para tenaga honorer di daerah ini.
"Kita tidak berharap ketika berakhir masa jabatan Bintang - Salmaza hak-hak para tenaga honorer maupun aparatur kampong tidak dibayar," pinta sumber.
Diketahui, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP dilantik Pj. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah mewakili Presiden RI menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam, 14 Mei 2019 lalu, sehingga jabatan itu akan berakhir, 14 Mei 2024. (BM)

Komentar