Surplus APBK Subulussalam 2024, Anggaran Digunakan Efisien
Pelebaran jalan di Kampong Penanggalan Barat menyisakan persoalan ganti rugi. Rekomendasi DPRK, Pemko diminta menyesaikan. Foto diambil, Kamis (29/2).(Ist)
RUBIS.ID, SUBULUSSALAM - Meski APBK Subulussalam 2024 surplus mencapai Rp28 miliar lebih, semua pihak yang terkait menggunakan anggaran dipastikan harus efektif dan efisien.
Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si mengatakan itu kepada Rubis.id, Rabu (28/2) terkait realisasi surplus yang pra Paripurna DPRK, Sairun kepada wartawan berharap surplus APBK 2024 bisa mencapai angka Rp74 miliar, agar beban defisit bisa diatasi dan untuk menutupi beban utang 2023.
Kepastian angka surplus Rp28 miliar lebih itu kata Sairun menyusul Rapat Paripurna DPRK dalam Rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2024, Senin (26/2) malam.
Ditegaskan, selain penggunaan anggaran harus efisien, sejumlah langkah perlu dilakukan dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pertama, efesiensi penggunaan anggaran 2024 harus dilakukan semua pihak dan kedua, untuk menyehatkan keuangan daerah ke depan harus dilakukan beberapa langkah, terutama peningkatan PAD," pesan Sairun.
Seperti sejumlah rekomendasi DPRK pada paripurna lalu, wali kota diminta memprioritaskan pembayaran upah tenaga honorer di semua instansi, termasuk honorer para aparatur kampong yang masih menyisakan utang 2023.
Selain itu, sejumlah persoalan yang acap muncul, terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) minta dituntaskan. Begitu pula konvensasi ganti rugi untuk pelebaran jalan di Kampong Penanggalan Barat harus diselesaikan serta dana Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam segera dikembalikan.
Sejumlah pihak berharap, apa yang menjadi rekomendasi DPRK, terlebih telah disambut positif wali kota pada paripurna di sana, direalisasikan.
"Jangan cuma retorika atau memberi harapan, terpenting realisasinya," pungkas sumber.
Sumber berharap, sebelum berakhir masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam pada Mei 2024, semua utang Pemko kepada para tenaga honorer, termasuk honor aparatur kampong enam bulan bisa dituntaskan. (BM)
Komentar