Pj Bupati Langkat Buka Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi PBJ Level 1 Pemkab Langkat

RUBIS.ID, LANGKAT - PJ Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP membuka kegiatan Pendidikan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di Fave Hotel Medan, Rabu (20/03/2024).

Hadir dalam kegiatan Direktur Pusdiklat Nasional Dr. Kumalasari, S.T., M.Si., M.H CPCE, CPPLS- Deputi PPSDM LKPP-RI Ir. Sutan Suang Kupon Lubis, MSC - Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Harmain, S.STP- Kadis Kesehatan dr.Juliana, MM- Kalak BPBD H.M.Ansyari,M.Kes.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Diklat Nasional yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pendidikan dan pelatihan telah dilaksanakan secara e learning pada 28 Februari -15 Maret 2024.

Pelantihan dilaksanakan pada 20-22 Maret 2024 dan 23 Maret 2024 ujian sertifikasi untuk para peserta.

Pemateri dalam pendidikan dan pelatihan pengadaan barang/ jasa yaitu Deputi PPSDM LKPP-RI Ir. Sutan Suang Kupon Lubis, MSC.

Kabag PBJ David Helgod Pardede, S.IP, M.SP dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar tercipta SDM yang profesional dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa.

Direktur Pusdiklat Nasional Dr. Kumalasari, S.T., M.Si., M.H CPCE, CPPLS dalam kesempatannya mengatakan peningkatan SDM dibidang barang dan jasa secara tidak langsung menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

Saya berharap seluruh peserta bisa menyerap ilmu dengan baik sehingga harapannya bisa lulus 100% pada ujian sertifikasi tersebut.

Pusdiklat Nasional telah mendirikan Politeknik Pengadaan Nasional, Kampus Vokasi pertama di Indonesia yang semua prodinya diberikan bidang ilmu Pengadaan Barang/Jasa.

Hari ini kita laksanakan Mou dengan Pemkab Langkat terkait Politeknik, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Politeknik Pengadaan Nasional dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy, AP., MAP dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya sertifikat keahlian pengadaan barang/ jasa pemerintah sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi.

Sertifikat ini merupakan persyaratan seseorang sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dalam bidang pengadaan barang/jasa.

Menindaklanjuti Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efesien dan efektif, yang mana diharuskan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Saya berharap melalui pendidikan pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang jasa ini nantinya dihasilkan SDM yang menguasai regulasi.

Ikuti dengan sungguh-sungguh sehingga jika lulus ujian nanti sudah siap menghadapi lapangannya.(HND)

Komentar

Loading...