Sah! Berkas Bobby-Surya Diterima KPU sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

RUBIS.ID, MEDAN - Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin menyampaikan, bahwa berkas persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution dan H. Surya BSc telah lengkap dan diterima KPU.

"Alhamdulillah persyaratan pencalonan dan dokumen kelengkapan pencalonan sudah diserahkan dan sudah kita terima. Karena sudah lengkap, lalu kita serahkan juga tanda terima bahwa dokumen sudah lengkap," kata Agus Arifin usai menerima kedatangan Pasangan Calon (Paslon) Bobby-Surya ke KPU Sumut, Rabu (28/8/2024).

Pada pendaftaran yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Bobby Nasution dan Surya menyerahkan berkas dan dokumen kelengkapan. Namun, surat pengantar dari dua partai yang tidak dihadiri oleh ketua partai, sehingga KPPU Sumut perlu mengkonfirmasi surat pengantar tersebut.

"Tadi kita sudah lakukan konfirmasi melalui video call kepada beberapa pimpinan partai politik yang tidak hadir mengatarkan Bobby-Surya terkait kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonannya. Itu sudah kita lakukan dan diakui kebenarannya," jelas Agus Arifin.

Sebelumnya, Bobby Nasution usai keluar dari gedung KPU Sumut menyampaikan bahwa dirinya diusung oleh 10 partai Politik, namun ada 3 pimpinan partai politik yang berhalangan hadir untuk mendampinginya mendaftar ke KPU Sumut sebagaibpasangan calon (Paslon) Gubernur Sumut.

"Ada 3 pimpinan partai politik pengusung yang berhalangan hadir karena ada yang ikut mencalonkan diri di KPU Kabupaten/Kota, termasuk Sekjen Golkar yang ada kegiatan di Jakarta. Tapi sudah dikonfirmasi dihadapan KPU Sumut," terang Bobby. (Red)

Komentar

Loading...