25 Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji

RUBIS ID - TANJUNGBALAI - Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 menghasilkan 25 anggota DPRD kota Tanjungbalai priode 2024 - 2029. Sidang paripurna istimewa pelantikan serta pengambilan sumpah / janji dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, Wakil Ketua Surya Darma AR dan Syahrial Bakti dilakukan bertempat di aula kantor DPRD kota Tanjungbalai jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, kota Tanjungbalai, Senin ( 30/9/2024 ).
25 anggota DPRD kota Tanjungbalai berasal dari 11 partai politik, Golkar 8 orang ( Tengku Eswin, Hartati, Mas'ud Nasution, Ilham Fauzi, Neny Kosasih, Musia Amemi Sibarani, Martin Chaniago dan Junaidi ), PDI.P 3 orang ( Surya Darma AR, Nuriana Silaban dan Edy ), PKB 3 orang ( Teddy Erwin, Syafri Syahputra, Dedi Sanatra), Gerindra 2 orang ( Antoni Darwin Nasution dan Nurul Hasnita Marpaung ), PKS 2 orang ( Mas Budi Panjaitan dan Muhammad Fadli ), Demokrat 2 orang ( Riswan dan Rawati M. Siagian), PAN 1 orang ( Herna Veva ), PPP 1 orang ( Andi Abdul Rahim ) Perindo 1 orang ( Juli Sautman Simbolon ), Hanura 1 orang ( Nesy Ariyanti ), dan Nasdem 1 orang ( Ratna Balqis ).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara oleh Sekretaris DPRD Tanjungbalai Hamdani. Pengucapan sumpah / janji 25 anggota DPRD kota Tanjungbalai dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Erita Harefa.
Pengambilan sumpah / janji anggota DPRD itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/565/KPTS/2024, Tanggal 12 September 2024, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai Masa Jabatan 2019 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai Masa Jabatan 2024-2029.
Acara sidang paripurna istimewa DPRD kota Tanjungbalai juga dihadiri FORKOPIMDA, Kepala OPD, Camat, Lurah dan para undangan berlangsung dengan tertib, aman dan hikmat. (CR)
Komentar