Wartawan Gelar Aksi Dukung Wali Kota Tanjungbalai Copot Kadis Perindag

RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Puluhan wartawan menggelar aksi unjukrasa ke Balai Kota setempat untuk memberikan dukungan agar Wali Kota Mahyaruddin Salim mencopot Yustina Clara dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag), Kamis.

Aksi puluhan wartawan berbagai media cetak dan online itu buntut dari dugaan pengancaman yang dilakukan oknum berintial "RN" terhadap wartawan yang menyoroti kebijakan Kadis Perindag. Sedangkan, oknum RN diketahui merupakan suami Kadis Perindag, Yustina Clara.

Juru bicara aksi, Yan Aswika Marpaung mengatakan, dugaan pengancaman yang dialami Riki Ardiansyah wartawan matatelinga.com oleh "RN" melalui media sosial (facebook) adalah bentuk intervensi terhadap kebebasan/kemerdekaan Pers, dan mengekang demokrasi.

Untuk itu Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim diminta segera menonaktifkan Kadis Perindag Yustina Clara dari jabatannya, sebab ancaman RN akan "menghabisi" wartawan disinyalir terjadi karena termakan hasutan Kadis Perindag.

"Kami nilai tindakan pengancaman yang dilakukan "RN" terhadap wartawan atas campur tangan Kadis Perindag. Ini (pengancaman) pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan Pers. Kami meminta sekaligus mendukung pak Wali segera mencopot Yustina Clara," kata Yan Aswika Marpaung.

Senada dikatakan Ramadhansyah, pengancaman wartawan bukan hanya sekedar persoalan pribadi, tetapi sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan dikhawatirkan akan ditiru oleh kepala-kepala OPD lainnya.

"Karena telah mencederai kebebasan pers, kami minta pak Wali melakukan tindakan tegas. Kadis Perindag harus dicopot dari jabatannya, kami menunggu dan mendukung ketegasan Wali Kota," kata Ramadhanyah.

Menanggapi aksi puluhan wartawan mitra Pemkot Tanjungbalai itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyatakan menghormati aspirasi yang disampaikan para wartawan. Ia, bersama Sekdakot, Kepala Insfektorat dan BKPSDM akan melakukan evaluasi terhadap laporan dan bukti-bukti yang ada.

"Komitmen kami menegakkan integritas pemerintahan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan Pers.
Saya akan panggil dinas terkait seperti Inspektorat dan BPKSDM untuk membahas masalah ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Mahyaruddin Salim.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, insiden pengancaman terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu. RN menuliskan komentar negatif bernada ancaman pada kolom komentar akun media sosial Riki Ardiansyah, setelah Riki menulis pemberitaan tentang dugaan pemotongan gaji honorer pada Dinas Peridag Kota Tanjungbalai.

Atas komentar-komentar negatif tersebut, Riki merasa terancam dan secara resmi melaporkan RN ke Polres Tanjungbalai dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/48/III/2025/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT. ( CR )

Komentar

Loading...