DPP TER-KAM Indonesia Gelar Aksi Demo Di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai
RUBIS.ID, TANJUNGBALAI - Bertempat di depan kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, DPP. Team Komunikasi Anak Muda ( TER-KAM ) Indonesia dengan membawa puluhan masa datang dan menggelar aksi unjuk rasa terkait adanya putusan yang dilakukan oleh majelis hakim atas perkara perdata No. 8/Pdt.G/2023/Pn.Tjb, Rabu ( 28/5/2025 ).
Aksi demo ini untuk yang kedua kalinya digelar di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai sebagai bentuk kekecewaan dan kurang transparannya pihak Majelis Hakim dalam menggelar perkara tersebut. Terbukti kenapa sampai sekarang Akta No.14 Tanggal 31 Januari Tahun 2022 sebagaimana yang tertera Dalam Gugatan Perkara Perdata No.8/Pdt.G/2023/PN.Tjb, seluruh bukti yang berhubungan dengan pembelian lahan SHM No 74, Siapa Pembuat Akte No 14 Dalam Dalil Gugatan Pokok "B" Point"2", tidak juga berani pihak Pengadilan Negeri Tanjungbalai memberitahukannya. Padahal perkaranya sudah sampai melakukan eksekusi lahan beserta bangunan oleh pihak Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Ada apa dengan perkara ini, ungkap Aldo.
Selanjutnya para orator secara bergantian yaitu Sopyan Parinduri, Juanda dan M. Tagor menyampaikan orasinya serta pernyataan sikap dari aksi demo diantara :
1. Meminta agar Mahkamah Agung dapat melihat
perkara ini secara objektif.
2.Membatalkan Putusan Perkara Perdata No.8/
Pdt.G/2023/Pn.Tjb.
3.Meminta Mahkamah Agung segera melakukan
Penyelidikan terhadap 3 Orang oknum Hakim
Pengadilan Negeri Tanjungbsalai.
4.Meminta agar Mahkamah Agung segera
menonaktifkan Yanti Suryani Siregar,SH,MH
yang saat ini sebagai Ketua Pengadilan Negeri
Kabupaten Asahan.
5.Meminta Kejagung Republik Indonesia untuk
Menyelidiki Tindak Pidana Dugaan adanya
Konspirasi antara Penggugat dengan Majelis
Hakim.
Pada Pukul 11.30 Wib, peserta aksi demo diterima Humas Pengadilan Negeri Tanjungbalai Anita S.Pane,SH yang didampingi Manasak Siagian,SH, menerangkan bahwa Pembuat Akte No.14 Tanggal 2023 dalam Gugatan adalah Bambang Ariyanto,SH,Mkn Jelas Anita S.Pane kepada para peserta aksi demo.
Aksi demo yang terjadi didepan kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai mendapat pengawalan dari pihak Polres Tanjungbalai sehingga berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (CR)




Komentar