Gubernur Sumut Pastikan Proyek Jalan Tetap Berjalan Meski Kadis PUPR Ditangkap KPK

RUBIS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menegaskan bahwa proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut akan tetap dilanjutkan, meskipun Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya harus dilanjutkan. Bukan karena seseorang, pengerjaannya bisa batal," tegas Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (30/6/2025).

Menurut Bobby, proyek jalan yang menjadi fokus penyidikan KPK tersebut sejauh ini belum memasuki tahap pelaksanaan. Ia menegaskan bahwa belum ada pemenang tender atau kontraktor yang ditunjuk, sehingga prosesnya masih bisa dilanjutkan dengan pengawasan yang ketat.

"Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya, memang ini belum dimulai pengerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang mengerjakannya. Oleh karena itu, kita lebih gampang memulainya," jelas Bobby.

Terkait pengganti Topan Ginting, Bobby menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sumut belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR. Namun, ia memastikan posisi tersebut akan segera diisi untuk menjaga kelancaran program pembangunan.

"Yang pasti akan ditunjuk Plt-nya, tapi belum ditentukan orangnya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Topan Ginting alias TOP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyampaikan bahwa selain Topan Ginting, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. (Harry) 

Komentar

Loading...