Beri Jaminan Kesehatan Menyeluruh Untuk Warga Medan, dr Dimas Sofani Lubis: Laporkan ke Saya Bila Ada Puskesmas atau RS Menolak Pasien UHC
Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, dr Dimas Sofani Lubis menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (20/7/2025).(Foto: Erik Lubis)
RUBIS.ID, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Multatuli,
Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (20/6/2025) pagi.
"Pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Kota Medan telah dijamin secara menyeluruh oleh program Universal Health Coverage (UHC) yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dengan Program UHC itu, warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan gratis itu dapat dinikmati oleh seluruh warga Kota Medan dengan hanya membawa KTP ataupun KK," pungkas dr Dimas Sofani Lubis.
"Saat ini, seluruh warga Kota Medan sudah bisa berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP ke puskesmas ataupun RS terdekat. Sebab, Pemko Medan telah menyiapkan program UHC yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga Kota Medan," sambungnya.
Dimas juga mengatakan, seluruh RS di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan wajib mendukung program UHC Pemko Medan dengan melayani seluruh masyarakat Kota Medan yang menjadi pasien UHC dengan pelayanan kesehatan yang maksimal.
"Tidak boleh ada RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Medan yang menolak pasien UHC," ujar Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.
Oleh sebab itu, dr. Dimas mempersilahkan kepada warga Kota Medan untuk melapor kepada dirinya bila masih menemukan adanya RS provider BPJS Kesehatan yang menolak pasien UHC.
"Laporkan ke saya bila ada RS menolak pasien UHC, akan langsung saya tindaklanjuti. UHC ini program pemerintah, semua harus mendukungnya," tegasnya.
Pantauan Rubis.id, pada kesempatan yang dihadiri ratusan masyarakat Kecamatan Medan Maimun itu, Dr Dimas juga tampak menerima berbagai aspirasi maupun keluhan masyarakat, khususnya terkait pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Disamping itu, dr. Dimas menyebut bahwa program UHC yang dimiliki Pemko Medan telah mengcover seluruh jaminan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk warga dengan kategori lansia.
"Khusus untuk bantuan alat kesehatan seperti kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan lain-lain, itu ada di Dinas Sosial. Nanti kita akan bantu masyarakat yang membutuhkan untuk bisa mendapatkannya, khususnya untuk masyarakat lansia," jawabnya.
Turut hadir, Perwakilan Dinas Sosial, Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Ibu-ibu dan Tokoh Pemuda dan lain-lain.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan juga sangat menyayangkan ketidakhadiran salahsatu dari perwakilan Dinas Kesehatan dikegiatan ini, karena menurutnya kegiatan sosper ini, sangat dibutuhkan sekali bagi warga kota medan, khususnya masyarakat kelurahan hamdan.(EL)




Komentar