Pemkab Deli Serdang Nonaktifkan 33.381 Peserta BPJS PBI, Prioritaskan Warga Miskin

RUBIS.ID, LUBUK PAKAM – Demi memastikan perlindungan layanan kesehatan bagi warga miskin hingga akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan menonaktifkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 33.381 warga. Penonaktifan ini menyasar peserta yang selama ini iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Drs. Khairul Azman, MAP, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena keterbatasan anggaran daerah dalam menanggung seluruh 277.080 peserta BPJS PBI. Dari jumlah itu, 33.381 peserta telah diverifikasi sebagai warga mampu atau telah meninggal dunia.

“Status nonaktif akan mulai berlaku pada Agustus 2025. Penyesuaian ini dilakukan sambil menunggu penambahan anggaran melalui Perubahan APBD tahun 2025,” kata Khairul Azman, Selasa (29/7/2025).

Ia mengimbau warga yang terkena penonaktifan agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Sementara itu, warga yang merasa masih tergolong miskin diminta segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi ulang.

“Mari sama-sama kita doakan agar anggaran tambahan bisa segera disahkan. Tujuannya agar seluruh warga yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi. Jangan lupa juga untuk menerapkan pola hidup sehat,” tambahnya.

Langkah serupa juga dilakukan secara nasional. BPJS Kesehatan menonaktifkan sekitar 7,3 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul penyesuaian data berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penonaktifan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Mulai Mei 2025, penetapan peserta PBI dilakukan berdasarkan DTSEN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali, asalkan melapor ke dinas sosial setempat.(rel)

Komentar

Loading...