OJK Sambut Baik Afirmasi Peringkat Kredit Indonesia oleh S&P

RUBIS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan outlook stabil. Penilaian ini mencerminkan kepercayaan global terhadap ketahanan ekonomi dan sektor keuangan Indonesia yang terus menguat.

S&P menilai bahwa di tengah ketidakpastian global dan meningkatnya belanja sosial, Indonesia dinilai mampu menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah. Hal ini didukung oleh strategi hilirisasi industri dan pengembangan komoditas nasional yang menopang stabilitas eksternal negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa afirmasi peringkat kredit ini merupakan bukti pengakuan terhadap fundamental makroekonomi Indonesia dan ketahanan sistem keuangan yang semakin dalam dan inklusif.

“Afirmasi ini menegaskan kekuatan sistem keuangan kita dan kepercayaan yang tetap tinggi dari investor. OJK berkomitmen menjaga stabilitas keuangan, memperluas inklusi, serta mendukung reformasi struktural guna mendorong pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan profil kredit Indonesia,” ujar Mahendra melalui press rilis yang diterima rekan-rekan media, Rabu (30/07/2025).

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, OJK fokus pada pelaksanaan program prioritas 2025 yang mencakup penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat dan kompetitif. Selain itu, pengembangan pasar keuangan melalui diversifikasi instrumen, penguatan keuangan berkelanjutan, serta inovasi regulasi diharapkan dapat menarik minat investor jangka panjang.

Dengan indikator makroekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, dan kebijakan fiskal yang kredibel, Indonesia terus mempertahankan status sebagai negara layak investasi (investment grade) di tengah dinamika global.

“Kepercayaan investor adalah aset penting dalam memperkuat ketahanan pasar. Kami akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui kebijakan yang responsif dan terarah,” tambah Mahendra.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah demi menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi sesuai agenda pembangunan nasional Asta Cita.(*)

Komentar

Loading...