KPPU Jatuhkan Denda Rp5 Miliar kepada Louis Dreyfus Company atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

RUBIS.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp5 miliar kepada perusahaan agribisnis global, Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. (LDC). Sanksi ini dijatuhkan atas keterlambatan penyampaian notifikasi akuisisi saham perusahaan Emerald Australia Pty. Ltd.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 19/KPPU-M/2024 yang digelar di Kantor KPPU, Jakarta, pada Senin (11/8). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana, didampingi oleh anggota majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza.

Dalam sidang, KPPU menyatakan LDC terbukti melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010, karena terlambat melakukan notifikasi atas akuisisi saham Emerald Australia Pty. Ltd., yang kini telah berganti nama menjadi Louis Dreyfus Company Emerald Australia Pty. Ltd.

LDC diketahui mengakuisisi seluruh saham Emerald Grain Pty. Ltd. pada 31 Oktober 2022, menjadikannya pemilik 100% atas perusahaan tersebut. Sesuai regulasi, LDC seharusnya menyampaikan pemberitahuan akuisisi kepada KPPU dalam waktu maksimal 30 hari kerja, yaitu paling lambat 9 Desember 2022.

Namun, menurut hasil penyelidikan, notifikasi tersebut baru diterima KPPU sembilan hari kerja setelah tenggat waktu. Atas dasar itu, LDC dinilai tidak memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.

“LDC secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar aturan persaingan usaha terkait keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham,” ujar Ketua Majelis, Hilman Pujana dalam pembacaan putusan.

Sanksi denda sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) wajib disetorkan ke kas negara paling lambat 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagai informasi, Louis Dreyfus Company merupakan perusahaan agribisnis internasional yang bergerak di bidang perdagangan dan pengolahan berbagai komoditas pertanian seperti kapas, biji-bijian, dan minyak nabati. Akuisisi ini memperkuat kehadiran LDC di sektor agrikultur Australia dan kawasan Asia Pasifik.(EL/rel)

Komentar

Loading...