Honorer Nias Selatan Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati. Sokhiatulo Laia : Keinginan Saudara Kami Mendengar & Memahami
RUBIS.ID, NISEL - Ratusan honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3, & R4) menggelar aksi damai di kantor Bupati Nias Selatan. Jum'at, (22/8). Mereka meminta agar diangkat menjadi pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia didampingi Sita'o Amazihono dan Fatolosa Giawa mengatakan bahwa keinginan saudara honorer kami mendengar dan memahami.
Hal itu dikatakan Bupati Nias Selatan saat menemui para honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3 & R4) di Aula Kantor Bupati Nias Selatan di Jalan Arah Sorake KM 5 Teluk Dalam.
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia mengapresiasi para honorer dalam penyampaian aspirasi, dimana dilakukan dengan teratur dan damai.
"Terimakasih kepada saudara honorer yang telah melaksanakan aksi damai dengan teratur dan damai", ujar Bupati.
Lebih lanjut, Sokhiatulo Laia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan mendengar dan sangat memahami keinginan para saudara honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun. Tentunya keinginan saudara ini untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Saat ini kami sedang berusaha keras dan begitu pula saat ini kami sedang pembahasan di DPRD Nias Selatan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai kebutuhan ril dilapangan dan kemampuan keuangan daerah", ucap Sokhiatulo Laia.
Bupati Nias Selatan menerangkan bahwa dalam hal ini data yang sudah ada sebanyak 5.311 orang, tentunya kami Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tidak terburu-buru mengambil keputusan, tetapi itu harus di verifikasi terlebih dahulu karena jangan juga kecolongan pemerintah mengambil kebijakan.
"Karena pengalaman yang berlalu dimana PPPK telah kita serahkan SKnya, namun setelah diteliti salah prosedural", katanya.
Sokhiatulo Laia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Nias Selatan sudah tiga hari memanggil seluruh kepala Dinas atau OPD untuk diverifikasi semua data, karena sebagian besar ada honorer terdaftar namanya, namun sementara tidak aktif, begitu juga terdaftar namanya tetapi orangnya berada di sebrang.
"Inilah tugas Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan supaya kedepan tidak kekeliruan dan butuh waktu lagi. Jadi jangan berprasangka buruk seolah-olah kami tidak perduli", harapnya.
Persolan waktu yang telah ditentukan pada tanggal 20 Agustus 2025 kemarin, kami Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menyurati Menpar RB dan kita diberikan perpanjang waktu sampai 25 Agustus 2025.
"Ketika semua data ini telah terverifikasi, pemerintah akan mengusulkan sesuai haknya dan semoga tidak ditemukan adanya manipulasi data", ungkapnya.
Lanjutnya, Bupati Nias Selatan memeberitahukan bahwa anggaran daerah Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2025 ini setelah efisiensi tinggal Rp. 1.450.000.000.- Kemudian keluar lagi surat dari Kementerian bahwa pemotongan anggaran Transfer ke daerah itu sekitar 24,85%.
"Kami menghargai pengabdian saudara honorer yang sudah bertahun-tahun, dan apalagi pendapatan APBD Nias Selatan yang sangat minim belum maksimal dan kami akan bekerja memaksimalkan bagaimana juga pendapatan daerah bisabertambah", tutup Bupati Nias Selatan.
Sementara itu, penanggung jawab aksi, Menyerah Duha membacakan pernyataan sikap honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3, & R4) sebelum diserahkan kepada Bupati Nias Selatan.
Pernyataan sikap tenang honorer Kabupaten Nias Selatan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di Kabupaten Nias Selatan.
Adapun poin-poin pernyataan sikap honorer Kabupaten Nias Selatan (R2, R3, & R4) sebagai berikut :
1. Bahwa kami telah mengabdi dengan penuh tanggungjawab, disiplin, loyalitas dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing meskipun dengan status honorer dan keterbatasan kesejahteraan.
2. Bahwa kami mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah dalam upaya penyelesaian status honorer melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut PPPK.
3. Bahwa kami memohon kepada pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan agar memberikan kebijakan khusus berupa pengangkatan PPPK paruh waktu sebagai solusi yang adil dan realistis dengan mempertimbangkan :
a. Kondisi keuangan daerah
b. Kebutuhan formasi yang terbatas
c. Kesempatan bagi seluruh honorer agar tidak terabaikan
4. Bahwa kami berkomitmen untuk tetap bekerja profesional, disiplin, serta siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan apabila diberikan kesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
5. Bahwa kami percaya langkah ini akan menjadi solusi terbaik dalam menjamin kebahagiaan umum peningkatan kesejahteraan dan penghargaan terhadap pengabdian kami sebagai honorer. (Tim)




Komentar