Pansus DPRD Medan Tinjau Sistem Pencegahan Kebakaran Podomoro City Deli Medan
RUBIS.ID, MEDAN – Untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) kembali melakukan kunjungan kerja (kunker), kali ini ke kawasan Podomoro City Deli Medan di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (15/9/2025).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, serta anggota Pansus lainnya yakni Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut serta dalam kunjungan ini Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, M. Yusup, beserta jajaran.
Podomoro City Dinilai Penuhi Standar Nasional
Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus melakukan peninjauan langsung serta mendengarkan pemaparan dari pihak manajemen terkait sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang diterapkan di kawasan Podomoro City Deli Medan.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa manajemen Podomoro telah memiliki sistem pengelolaan kebakaran yang baik dan memenuhi standar nasional, baik dari segi fasilitas maupun tenaga yang terlatih.
“Terima kasih kepada pihak Podomoro yang telah memenuhi standar nasional terkait pencegahan kebakaran. Ini menjadi contoh yang baik, dan kita harapkan seluruh gedung di Kota Medan juga memiliki kelengkapan serupa,” ujar Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution.
Edwin juga menegaskan pentingnya pengawasan dari Dinas P2K agar seluruh bangunan di Kota Medan memenuhi standar pengamanan kebakaran. Ia menambahkan, dalam penyusunan Perda, sanksi tegas harus dicantumkan bagi pengelola bangunan yang tidak mematuhi ketentuan.
Jalur Evakuasi Harus Aman dan Terbuka
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, turut mengingatkan pentingnya jalur evakuasi dan balkon yang tidak terhalang agar proses penyelamatan bisa berjalan optimal bila terjadi kebakaran.
“Setelah kita melihat seluruh sistem di Podomoro City, semuanya sudah benar-benar memenuhi standar. Selain hydrant dan penampungan air, tim pemadam internal juga sudah bersertifikasi kebakaran,” ungkap politisi PKB ini.
Pansus berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga dalam finalisasi Ranperda P2K, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana kebakaran di Kota Medan.(*)

Komentar