Lailatul Badri Terima Keluhan Driver Ojol Terkait BPJS Ketenagakerjaan
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menerima langsung keluhan para driver ojek online (ojol) terkait belum tercovernya mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.
RUBIS.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menerima langsung keluhan para driver ojek online (ojol) terkait belum tercovernya mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Lailatul, Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah driver ojol mengaku belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dinilai sangat penting dalam menunjang keselamatan kerja mereka sehari-hari.
“Kami yang datang ke sini belum dicover BPJS Ketenagakerjaan, mohon bantuannya Buk agar kami juga bisa mendapatkan pelayanan itu,” ujar salah satu perwakilan driver ojol.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela ini menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi para driver ojol tersebut ke pihak Pemerintah Kota Medan.
“Ini memang menjadi perhatian kita. Sudah selayaknya para driver ojol mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Secepatnya akan saya koordinasikan,” kata Lela yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan.
Ia berharap, Pemko Medan dapat menyentuh langsung komunitas driver ojol agar program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara merata.
“Nanti akan saya sampaikan ke bapak-bapak semua bagaimana hasil koordinasi saya dengan Pemko Medan. Jika memang ada kuotanya, pasti akan saya perjuangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pada tahun 2025 ini belum ada penambahan kuota penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk driver ojol.
“Untuk driver ojol itu masuk kategori pekerja informal. Dengan kondisi saat ini, memang kita tidak ada penambahan. Kalau pun ada, hanya mengandalkan dana CSR, bukan dari APBD Kota Medan,” jelas Chandra.
Namun, untuk tahun 2026 mendatang, pihaknya berencana mengusulkan tambahan anggaran guna memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
“Pekerja informal memang menjadi fokus kami. Tahun depan kemungkinan ada tambahan. Kami sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mengcover 30.000 pekerja informal,” tutupnya. (*)

Komentar