Polrestabes Medan Tangkap 147 Pelaku dalam 103 Kasus Kejahatan Selama 15 Hari

Ket: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 103 kasus kejahatan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).(Dok.Ist)

RUBIS.ID, MEDAN – Polrestabes Medan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari aksi rayap besi, begal, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dalam kurun waktu 15 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan dengan total 147 tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025) siang.

“Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kombes Calvijn, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rinciannya:

Kombes Calvijn menjelaskan, selama 15 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap:
* 9 kasus begal dengan 14 tersangka
* 45 kasus rayap kayu dan besi dengan 70 tersangka
* 48 kasus narkoba dengan 60 tersangka

“Ini sangat banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan jajaran Polsek,” tegasnya.

Sepertiga Tersangka Positif Narkoba

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku ternyata juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 147 tersangka, sepertiga di antaranya positif menggunakan narkoba. Hasil interogasi menunjukkan, mereka menggunakan narkoba untuk menambah keberanian saat melakukan tindak pidana,” jelas Kombes Calvijn.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksi kejahatan seperti begal atau pencurian besi dan kayu, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke penampung, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Dan hasil uang jualannya mereka gunakan berulang lagi, membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana. Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut,” tegasnya.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.(*)

Komentar

Loading...