Mubes VIII BM3 Sumut Siap Digelar, Pendaftaran Calon Ketua dan Formatur Resmi Dibuka
Ket Foto : Ketua Steering Committee BM3 Sumut Ir. H. Besri Nazir, MM (tengah) bersama Ketua Organizing Committee Dr. Yonny Anwar (kanan) saat konferensi pers pembukaan pendaftaran calon Ketua dan Formatur Mubes VIII BM3 Sumut di Sekretariat BM3 Sumut, Kamis (13/11/2025).(Dok.Tim/RBS)
RUBIS.ID, MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VIII Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sumatera Utara), panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) resmi membuka pendaftaran calon Ketua Formatur/Ketua Umum serta Anggota Formatur BM3 Sumut.
Pendaftaran dibuka mulai Senin, 10 November hingga Ahad, 30 November 2025, di Sekretariat BM3 Sumut, Jalan Adinegoro No.1 Medan, setiap pukul 10.00–18.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.
Ketua Steering Committee Ir. H. Besri Nazir, MM mengatakan, proses pendaftaran ini dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menjaring figur terbaik dari kalangan tokoh Minangkabau yang aktif berkontribusi di Sumatera Utara.
“Kami berharap melalui Mubes VIII ini, BM3 Sumatera Utara dapat melahirkan pemimpin baru yang memiliki komitmen kuat memperkuat solidaritas, budaya, dan kontribusi masyarakat Minang bagi pembangunan daerah,” ujar Besri Nazir saat konferensi pers di Sekretariat BM3 Sumut, Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Dr. Yonny Anwar menegaskan bahwa mekanisme pendaftaran telah diatur dengan jelas agar seluruh calon memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Baik calon ketua maupun anggota formatur wajib memenuhi seluruh persyaratan administratif dan menyatakan kesediaan tertulis untuk mengemban amanah organisasi. Kami ingin proses ini berjalan demokratis dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan masyarakat Minang,” jelas Yonny Anwar.
Persyaratan Calon Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut
- Pernah menjadi Pengurus BM3 Sumut (Pembina, Penasehat, atau Pengurus), atau Pengurus BM3 Kabupaten/Kota, Pengurus Luhak, maupun organisasi daerah Sumatera Barat di Sumut.
- Menyatakan kesediaan menjadi Ketua Formatur/Ketua Umum BM3 Sumut dengan mengisi formulir kesediaan yang disiapkan SC (online atau offline).
- Mengisi dan menyerahkan berkas pendaftaran secara tertulis kepada SC paling lambat 30 November 2025 pukul 18.00 WIB.
- Melampirkan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan kontribusi kegiatan saat pengumpulan berkas pendaftaran.
Persyaratan Calon Anggota Formatur BM3 Sumut
- Pernah menjadi Pengurus BM3 Sumut, BM3 Kabupaten/Kota di Sumut, Pengurus Luhak, atau organisasi daerah asal Sumatera Barat di Sumut.
- Menyatakan kesediaan tertulis sebagai calon anggota formatur dengan mengisi formulir kesediaan (online atau offline).
- Menyerahkan formulir kesediaan paling lambat 30 November 2025 pukul 18.00 WIB.
- Melampirkan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar.
Daftar Tokoh yang Telah Dikirim Formulir Pendaftaran
Berdasarkan data Steering Committee, hingga saat ini formulir pendaftaran telah dikirimkan kepada sejumlah tokoh Minang di Sumatera Utara. Adapun daftar nama yang telah menerima formulir calon Ketua Umum BM3 Sumut antara lain:
- H. Syahruddin Ali
- H. Nasril Bahar
- Farianda Sinik
- Prof. Zainuddin
- Prof. Delfitri Munir
- Ubbay Nasrul
- Dr. Zulkifli
- Salman Al Farisy
- Ir. H. Besri Nazir
- Dr. H. Yonny Anwar
Dalam konferensi pers pembukaan pendaftaran tersebut, hadir pula Drs. Bahrum Jamil, MAP selaku Wakil Ketua SC, serta Arman Setiabudi, SE selaku Bendahara OC. Keempatnya menegaskan kesiapan panitia menjalankan seluruh tahapan Mubes VIII secara profesional dan demokratis.
Mubes VIII BM3 Sumut Digelar Awal Desember
Pelaksanaan Mubes VIII BM3 Sumatera Utara dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Hotel Madani Medan (tentatif).
“BM3 Sumut bukan hanya wadah sosial, tetapi juga perekat budaya dan silaturahmi antar perantau Minang di Sumatera Utara. Kita ingin Mubes VIII ini menjadi momentum memperkuat persatuan dan meneguhkan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” pungkas Besri Nazir.(*)




Komentar