OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Mahasiswa di UMSU, Tekankan Pemahaman Risiko Aset Digital dan Kripto
Ket Foto: Pimpinan OJK dan UMSU berpose bersama usai pembukaan program OJK Digital Financial Literacy di kampus UMSU.(Dok.OJK)
RUBIS.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan digital di kalangan generasi muda dengan menggelar kegiatan OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Jumat (28/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman yang memadai terkait inovasi keuangan digital, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto, yang kini berkembang pesat seiring kemajuan teknologi. Meski menawarkan peluang besar, sektor tersebut juga menyimpan risiko seperti fluktuasi harga dan potensi penyalahgunaan untuk tindak kejahatan.
“Penting bagi kita semua terutama mahasiswa untuk benar-benar memahami karakteristik, manfaat, dan risiko sebelum mengakses layanan keuangan digital. Dengan pemahaman yang baik, mahasiswa dapat memperoleh manfaat optimal dari aset keuangan digital, aset kripto, serta layanan keuangan digital lainnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya.
Hasan menegaskan bahwa melalui kegiatan literasi ini diharapkan mahasiswa semakin mengenal inovasi keuangan digital di bawah pengawasan OJK agar mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengajak mahasiswa untuk mulai merencanakan keuangan sejak dini dan menjadi investor yang cerdas di era digital.
“Ada tiga pesan kunci untuk menjadi calon digital human capital dan digital investor masa depan. Pertama, pahami produk dan layanan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L). Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karier, bukan sarana spekulasi,” ujar Khoirul.
Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk waspada terhadap kejahatan keuangan, termasuk investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta praktik judi online.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, menyampaikan apresiasi atas komitmen OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa. “Kami berharap ilmu yang diperoleh hari ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri tetapi juga untuk masyarakat. Mahasiswa harus mampu menjadi agen literasi di lingkungannya,” ujarnya.
Kegiatan digelar secara hibrida dan diikuti lebih dari 600 peserta, terdiri dari mahasiswa dan dosen UMSU serta perwakilan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Selain kegiatan utama, turut diselenggarakan talkshow bertajuk “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia” menghadirkan narasumber: Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU Sukma Lesmana, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Jodhi A. Sardjono, dan Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Ludy Arlianto. Talkshow membahas tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital nasional.
Melalui program OJK Digital Financial Literacy, OJK menegaskan komitmennya untuk memperluas edukasi keuangan digital di berbagai wilayah Indonesia. OJK berharap generasi muda dapat menjadi pengguna yang bijak sekaligus inovator dalam membangun sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

Komentar